Terungkap! Facebook, Instagram, dan Game Online Dipakai untuk Rekrut Anak ke Jaringan Teror
Tim Densus 88 Antiteror Polri mengidentifikasi cara-cara yang digunakan jaringan terorisme untuk merekrut anak-anak dan pelajar melalui media sosial.
Tim Datasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri telah mengungkap cara-cara yang digunakan oleh jaringan terorisme untuk merekrut anak-anak dan pelajar. Salah satu metode yang mereka gunakan adalah dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook (FB), Instagram (IG), dan bahkan permainan daring.
"Ada pun modus penyebaran, propaganda, dilakukan secara bertahap. Propaganda pada awalnya didisiminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti FB, Instagram, dan game online," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/11/2025).
Menurut Trunoyudo, setelah anak-anak atau pelajar terpapar propaganda secara perlahan, para pelaku akan mencoba menghubungi mereka secara pribadi dengan tetap memanfaatkan media sosial. Sepanjang tahun 2025, lebih dari 110 anak-anak dilaporkan telah direkrut oleh jaringan terorisme.
"Kemudian setelahnya, mereka yang dianggap sebagai target potensial akan dihubungi secara pribadi atau japri. Melalui platform yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram," jelasnya. Penelusuran ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terbaru yang dilakukan dalam setahun terakhir.
Pada Senin, 17 November 2025, pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok teroris, di mana satu kelompok berada di Sumatera Barat dan yang lainnya di Jawa Tengah. Selain itu, dalam operasi sebelumnya, tiga orang juga telah ditangkap dengan kasus yang berbeda.
"Bahwa telah ditemukan tiga perkara, yaitu perkara utama secara terpisah yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk diantaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan, dan situs-situs tertutup," tegas Trunoyudo.
Fakta Mengejutkan
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 110 anak di bawah umur telah direkrut oleh jaringan terorisme. Pengungkapan ini berdasarkan hasil penangkapan lima orang dewasa yang terlibat aktif dalam rekrutmen anak-anak dan pelajar.
"Densus 88 menyimpulkan bahwa ada tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 2011 hingga 2017 itu Densus 88 mengamankan kurang lebih 17 anak ya, dan ini dilakukan berbagai tindakan, tidak hanya penegakan hukum tetapi juga ada proses pembinaan," tutur Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Dia juga menambahkan, "Namun pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri kurang lebih, lebih dari 110 yang saat ini sedang teridentifikasi."
Mayndra menjelaskan mengenai penangkapan lima tersangka yang terkait dengan rekrutmen anak-anak dan pelajar untuk bergabung dalam jaringan terorisme. Tiga penegakan hukum dilakukan pada akhir Desember 2024, sementara dua lainnya terjadi pada Senin, 17 November 2025.
"Untuk saat ini terhadap tersangka dilakukan proses hukum. Kemudian terhadap anak-anak atau pelajar yang kami identifikasi bahwa mereka sebagai korban rekrutmen di sini kami bekerja sama dengan PPA, kemudian Kementerian Sosial, berbagai stakeholder yang ada, baik di pusat maupun di daerah," jelasnya.
Usia anak yang diterima untuk direkrut
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan mengenai rentang usia anak-anak yang direkrut ke dalam jaringan terorisme. "Hingga saat ini, Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme," ungkap Trunoyudo.
Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap anak dan pelajar yang terpapar radikalisme. Di antaranya, terdapat kasus anak teradikalisasi yang berencana melakukan aksi teror di Banten pada akhir tahun 2024.
Selain itu, ada intervensi terhadap anak teradikalisasi yang ingin melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025, serta intervensi terhadap 29 anak di 17 provinsi yang berencana melakukan aksi teror pada September 2025. Tak lupa, ada juga intervensi terhadap seorang anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Jawa Tengah pada Oktober 2025. Terakhir, intervensi dilakukan terhadap 70 anak teradikalisasi di 23 provinsi yang ingin melakukan aksi teror pada 18 November 2025.
"Wilayah terbesar meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," tegas Trunoyudo.