Terlibat Kasus Penembakan, Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke & Dina Lorenza Positif Narkoba
Hasil tersebut didapat setelah penyidik melakukan tes urine.
Hasil tersebut didapat setelah penyidik melakukan tes urine.
Polisi menangkap Gathan Saleh Halibi alias GSL terduga pelaku percobaan pembunuhan di sebuah ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku diketahui positif narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut hasil tersebut didapat setelah penyidik melakukan tes urine.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kamu mengecek urinenya, dan kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba," kata Nicolas saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2).
Namun Nicolas tidak menjelaskan lebih jauh apakah saat penembakan dilakukan GSL dalam pengaruh narkoba atau tidak. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku kedapatan mengkonsumsi zat narkoba.
"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika," kata Kapolres.
Hari ini, Polres Metro Jakarta Timur juga akan menggelar perkara kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan Gathan. Status Gathan juga akan ditentukan siang ini.
"Kami akan lakukan gelar perkara siang hari ini untuk menentukan meningkatkan status perkara. Jadi nanti setelah gelar perkara dulu baru nanti kita akan tentukan statusnya," kata Kapolres.
Hingga saat ini GSL masih berstatus saksi meski sudah ditangkap pada Rabu (28/2) kemarin.
"Sampai detik ini terduga pelaku masih saksi," katanya.
Sebelumnya, Muhammad Andika Mowardi (32) menjadi korban percobaan pembunuhan di salah sebuah ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari lalu. Peristiwa tersebut melibatkan mantan dari suami artis inisial GSL.
Andika mengatakan kejadian tersebut terjadi pada dini hari, di mana pelaku yang sudah menunggunya di lokasi kejadian. Menurut dia pelaku saat itu dalam kondisi yang tidak sepenuhnya sadarkan diri.
"Sepertinya keadaannya mabuk ya," kata Andika di lokasi kejadian kepada wartawan, Selasa (27/2).
Gathan terlibat aksi percobaan pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Gathan Saleh terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku MI (18) sopir truk sofa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaMurtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya"Untuk pemeriksaan dari urine pengemudi khususnya untuk mengetes, apakah ada terdapat pengemudi yang memakai obat-obatan terlarang," kata Yulza
Baca SelengkapnyaIni ketiga kalinya Ammar Zoni terjerat kasus narkoba
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya