Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Muhammad Andika Mowardi dijemput paksa polisi.

Sosok Muhammad Andika Mowardi yang menjadi pelapor atas kasus dugaan penembakan oleh tersangka Mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke, Ghatan Saleh Hilabi ternyata turut terancam dua kasus pidana.


Laporan dugaan tindak pidana itu terkuak setelah, Andika yang ternyata juga dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman dan penggunaan narkoba di Polsek Mampang.

"Di Mampang jadinya ada 2 perkara. Perkara yang pengancamannya dan yang narkobanya," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (5/ 4).


David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor. Sehingga menjadi dasar petugas melakukan tindakan jemput paksa, setelah mangkir sebanyak tiga kali.

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

"Kalau yang di Mampang, saat ini berarti masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara masih pemakai (narkoba)," ujarnya.

Sementara terkait kasus dugaan pengancaman, lanjut David, Andika telah dilaporkan oleh seorang laki-laki berinisial T pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.


"Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang Rp 6 miliar," jelasnya.

Sampai akhirnya, penjemputan paksa dilakukan ketika Andika menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya daerah Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4) kemarin.


“(Alasan hindari pemeriksaan) Karena dia (Andika) tau dia salah dan menghindari perkara,” jelasnya.

Perlu diketahui Muhamad Andika Mowardi merupakan pelapor kasus penembakan terhadap Ghatan Saleh. Ghatan. Dimana, Ghatan sendiri saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 8 Februari 2024.


Atas aksinya menembak korban Andika, Gathan ditetapkan tersangka sesuai Pasal 338 juncto 53 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara.

Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Anak Diduga Salah Tangkap dan Disiksa Polisi, Orang Tua Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Anak Diduga Salah Tangkap dan Disiksa Polisi, Orang Tua Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Aditya, disebut sebagai korban salah tangkap hingga mengalami penganiayaan

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru

Kehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya