Terjerat Utang ke Bank Emok, Pasutri di Garut Nekat Jual Obat Terlarang dan Alkohol
Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapati DS dan ES tengah menjajakan obat-obatan terlarang.
Sepasang suami istri di Garut, DS (37) dan ES (40), ditangkap Kepolisian Sektor Cisurupan karena menjual obat-obatan terlarang dan alkohol murni untuk mabuk-mabukan. Keduanya mengaku nekat berjualan barang ilegal tersebut akibat terjerat utang ke bank emok atau rentenir.
Kapolsek Cisurupan, AKP Asep Saepudin, menjelaskan bahwa pasangan ini diamankan pada Selasa (11/3) di rumah kontrakannya.
“Keduanya kami tangkap setelah mendapat laporan adanya aktivitas penjualan barang terlarang di malam hari,” katanya, Selasa (11/3).
Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapati DS dan ES tengah menjajakan obat-obatan terlarang serta alkohol murni. Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Cisurupan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa DS bertugas menjual, sementara suaminya, ES, membeli barang dari marketplace untuk kemudian diedarkan,” jelas Asep.
Puluhan Botol Alkohol Disita
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita puluhan botol alkohol murni 70 persen serta obat-obatan terlarang yang diduga dijual untuk mabuk-mabukan. ES mengaku mendapatkan barang tersebut secara online sebelum menjualnya di kontrakan atau langsung ke pembeli.
Menurut Asep, DS mengaku terpaksa melakukan tindakan ilegal ini karena lilitan utang ke rentenir. Namun, keduanya tidak mengungkapkan jumlah pasti utang yang harus mereka lunasi.
“Berdasarkan pengakuan mereka, utang ke bank emok cukup besar dan memiliki cicilan yang berat,” ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak membenarkan tindakan menjual barang terlarang. Apalagi, peredaran alkohol ilegal dan obat-obatan terlarang dapat membahayakan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.
“Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan. Terlebih sekarang bulan Ramadan, yang harus kita hormati dan jaga kesuciannya,” tutup Asep.