Terbongkar! Pertamina Luruskan 3 Hoaks BBM yang Bikin Resah, Termasuk Video SPBU Kebakaran
Pertamina Patra Niaga membongkar dan meluruskan tiga hoaks BBM yang meresahkan masyarakat, termasuk isu pembatasan pengisian dan kebakaran SPBU. Cek faktanya di sini!
PT Pertamina Patra Niaga baru-baru ini bergerak cepat meluruskan berbagai kabar bohong atau hoaks terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beredar luas di media sosial. Hoaks ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, memicu kekhawatiran yang tidak berdasar.
Area Manager Komunikasi dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa ada tiga jenis hoaks utama yang perlu segera diluruskan. Penjelasan ini disampaikan dalam keterangan tertulis kepada media di Pamekasan pada Jumat malam, 27 September.
Langkah klarifikasi ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat adalah akurat dan sesuai fakta. Pertamina mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan teliti dalam menyaring setiap informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan layanan publik.
Pembatasan Pengisian BBM dan Larangan Penunggak Pajak
Salah satu hoaks yang paling meresahkan adalah isu pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor. Kabar bohong ini juga menyebutkan adanya larangan bagi penunggak pajak kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Ahad Rahedi dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Mekanisme yang berlaku bertujuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan transparan.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga telah menyampaikan hal serupa, menegaskan tidak ada kebijakan pembatasan seperti yang diisukan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi dan terverifikasi.
Klarifikasi Kebakaran SPBU Akibat Pembatasan BBM
Hoaks kedua yang diluruskan Pertamina adalah isu kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM. Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan insiden kebakaran SPBU, namun narasi yang menyertainya menyesatkan.
Menurut Rahedi, video tersebut merupakan rekaman lama dari peristiwa yang berbeda dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan pembatasan BBM. Insiden kebakaran SPBU yang dimaksud dalam video itu sebenarnya terjadi di Aceh pada tahun 2024, jauh sebelum isu pembatasan ini mencuat.
Penyebaran video lama dengan narasi yang salah ini sengaja dilakukan untuk menimbulkan kepanikan dan opini negatif di masyarakat. Pertamina menekankan pentingnya memeriksa konteks dan tanggal kejadian setiap video atau foto yang beredar.
Video Viral Kericuhan di SPBU Lumajang Adalah Hoaks
Hoaks ketiga yang menjadi perhatian adalah video viral yang menunjukkan masyarakat mengeruduk SPBU di Lumajang. Video ini diinterpretasikan sebagai bentuk protes atau penjarahan akibat layanan SPBU, namun faktanya sangat berbeda.
Ahad Rahedi menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya terjadi pada Rabu, 17 September 2025, saat ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, banyak penonton berdesakan untuk berteduh di area SPBU yang kebetulan sudah tutup sejak pukul 21:00 WIB.
Kericuhan yang terekam dalam video tersebut bukan disebabkan oleh layanan SPBU, melainkan akibat pengaruh minuman keras di antara beberapa orang. Tidak ada penjarahan atau kerusakan serius yang terjadi, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya, membuktikan narasi "mengeruduk" adalah tidak benar.
Pihak Pertamina sangat menyayangkan beredarnya kabar bohong ini karena telah mencemarkan nama baik sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini juga berdampak pada citra pemerintah yang berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat untuk selalu jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar. "Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga," kata Roberth.
Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan. Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau memantau akun resmi media sosial Pertamina untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Sumber: AntaraNews