Sorot
{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

Topik Terkait
{{caption}}
DPRD Banjarmasin Matangkan Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok untuk Lindungi Kesehatan Warga

DPRD Kota Banjarmasin serius mematangkan regulasi Kawasan Tanpa Asap Rokok. Aturan ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap rokok di ruang publik.

{{caption}}
DPRD dan Pemkab Situbondo Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok, Lindungi Warga dari Asap Rokok

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi menyepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok Situbondo, bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok berbahaya di area publik demi kesehatan bersama.

{{caption}}
Perda KTR DKI Jakarta: Langkah Tegas Pemprov Tekan Angka Perokok Pemula

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan Perda KTR DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 menjadi upaya krusial untuk menekan angka perokok pemula di Ibu Kota. Aturan ini mencakup larangan display rokok dan iklan produk tembakau di media digital.

{{caption}}
Warga Diminta Aktif Laporkan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Melalui JAKI

Anggota DPRD DKI Jakarta mengajak warga ibu kota untuk proaktif melaporkan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Jakarta melalui aplikasi JAKI, menyusul temuan promosi rokok masif di dekat ruang publik dan instansi pendidikan.

{{caption}}
Fakta Menarik: Pemkab Cirebon Jaring Aspirasi Publik untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Apa Dampaknya bagi Usaha?

Pemerintah Kabupaten Cirebon menjaring aspirasi masyarakat dan pelaku usaha terkait penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Bagaimana regulasi ini akan menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi daerah?

{{caption}}
Kasus Pneumonia di Situbondo Naik 1,82 Persen, Pemkab Usulkan Raperda KTR untuk Lindungi Warga

Pemkab Situbondo mengusulkan Raperda KTR seiring peningkatan kasus pneumonia yang signifikan. Aturan ini bukan melarang, tapi mengendalikan asap rokok demi kesehatan masyarakat.

{{caption}}
FOTO: Pemprov Jakarta Segera Sahkan Aturan Kawasan Bebas Asap Rokok

Aturan ini akan melarang aktivitas merokok di lokasi strategis seperti sekolah, transportasi publik, serta area terbuka yang digunakan masyarakat luas.

{{caption}}
Daftar Lokasi di Jakarta Dilarang Merokok, Pelanggar Bisa Didenda Rp250 Ribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

{{caption}}
Dua Pilihan Sanksi Perokok Langgar Aturan KTR di Jakarta: Denda Rp250 Ribu atau Kerja Sosial

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan sanksi denda Rp250 ribu bagi perokok pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

{{caption}}
Isi Raperda KTR Jakarta: Merokok hingga Jual Rokok di Kawasan Ini Bakal Kena Denda sampai Rp1 Juta

Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mengatur tentang denda administrasi terhadap pelanggaran larangan merokok di wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan.