Tahukah Anda? Dukcapil Jaksel Targetkan Cetak 1,75 Juta KTP Elektronik pada 2025
Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan Cetak KTP Elektronik sebanyak 1,75 juta pada tahun 2025. Simak strategi jemput bola dan tantangan yang dihadapi demi pemerataan layanan kependudukan.
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan telah menetapkan target ambisius untuk pemerataan layanan kependudukan di wilayahnya. Mereka berencana mencetak sebanyak 1.753.733 KTP elektronik (e-KTP) pada tahun 2025 mendatang. Target ini mencakup seluruh wajib KTP yang berdomisili di Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, menjelaskan bahwa jumlah total wajib KTP di Jakarta Selatan mencapai angka tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga negara memiliki identitas kependudukan yang sah. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meskipun demikian, terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai target tersebut. Masih ada ribuan warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP, serta data yang belum terekap. Dukcapil Jaksel terus berupaya mencari solusi inovatif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Target Ambisius dan Potensi Wajib KTP di Jakarta Selatan
Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan pencetakan 1.753.733 KTP elektronik hingga tahun 2025. Angka ini merepresentasikan seluruh wajib KTP yang terdaftar di wilayah Jakarta Selatan. Muhammad Nurrahman, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, menegaskan komitmen mereka untuk mencapai target ini demi pelayanan kependudukan yang merata.
Saat ini, masih terdapat 13.605 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Selain itu, ada 1.206 data yang belum berhasil direkap dalam sistem perekaman. Data ini menjadi fokus utama bagi Dukcapil Jaksel untuk segera ditindaklanjuti agar tidak ada warga yang tertinggal dalam proses ini.
Dukcapil Jaksel juga secara proaktif membidik siswa yang telah berusia 17 tahun sebagai bagian dari wajib KTP baru. Dengan total penduduk Jakarta Selatan mencapai 2.323.644 orang, potensi wajib KTP baru terus bertambah setiap tahunnya. Perekaman KTP elektronik sendiri sudah dapat dimulai sejak seseorang berusia 16 tahun.
Strategi Jemput Bola Hadapi Tantangan Perekaman E-KTP
Proses perekaman KTP elektronik di lapangan tidak luput dari berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah warga yang jarang hadir karena tidak berdomisili di Jakarta Selatan. Ini termasuk penduduk yang berada di luar negeri, luar daerah, atau bahkan bersekolah di tempat lain, sehingga menyulitkan proses perekaman secara konvensional.
Untuk mengatasi hambatan ini, Dukcapil Jakarta Selatan mengimplementasikan program "jemput bola". Program ini melibatkan petugas yang mendatangi langsung rumah warga atau lokasi tertentu. Solusi ini terbukti efektif dalam menjangkau warga yang memiliki keterbatasan mobilitas atau domisili yang tidak tetap.
Program jemput bola ini diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti warga disabilitas dan lanjut usia (lansia). Tujuannya adalah untuk memastikan mereka juga dapat merasakan kemudahan layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Pada tahun 2024 saja, Dukcapil Jaksel telah melakukan kegiatan jemput bola perekaman e-KTP sebanyak 60 kali, menunjukkan komitmen kuat mereka.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan seluruh individu yang telah memenuhi syarat dapat segera memiliki KTP elektronik. Setelah melakukan perekaman pada usia 16 tahun, warga dapat langsung mengambil KTP mereka di kelurahan atau tempat perekaman awal saat berulang tahun ke-17. Ini mempercepat proses kepemilikan identitas resmi.
Sumber: AntaraNews