Disdukcapil Kudus Buka Layanan KTP-el di MPP, Permudah Akses Masyarakat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus kini menyediakan layanan KTP-el dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya di Mall Pelayanan Publik, menawarkan kemudahan akses dan kecepatan bagi warga Kudus.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah membuka gerai pelayanan baru. Layanan ini meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el) serta berbagai administrasi kependudukan (adminduk) lainnya. Gerai ini berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kudus, bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Pembukaan layanan ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kudus.
Layanan adminduk di Mall Pelayanan Publik Kudus telah beroperasi sejak tanggal 4 Mei 2026. Masyarakat mulai aktif memanfaatkan fasilitas ini karena proses pelayanan yang cepat. Selain itu, warga juga dapat mengurus perizinan lain yang tersedia di MPP secara bersamaan. Inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi waktu bagi para pemohon.
Kepala Disdukcapil Kudus, Harso Widodo, menyatakan bahwa meskipun hanya ada satu gerai, layanan ini mampu menangani semua permohonan adminduk. Berbagai jenis layanan tersedia, mulai dari perekaman data untuk KTP-el hingga pencetakan KTP-el. Layanan ini juga mencakup pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta perubahan data KK.
Kemudahan Akses dan Layanan Komprehensif
Pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik Kudus beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Jam operasional ini disesuaikan dengan jadwal pelayanan umum di MPP Kudus. Penyesuaian jam layanan ini memastikan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.
Dengan dibukanya layanan di MPP, pelayanan adminduk yang sebelumnya tersedia di kantor Kecamatan Kota Kudus telah dinonaktifkan. Keputusan ini diambil karena rendahnya grafik pengguna di lokasi tersebut. Pemindahan lokasi ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah di Kecamatan Kota, yang menyetujui perubahan tersebut.
Lokasi baru di MPP dinilai lebih strategis dan mudah dijangkau dari berbagai wilayah di Kudus. Selain itu, fasilitas parkir yang memadai di MPP juga menjadi nilai tambah. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk memanfaatkan layanan KTP-el Kudus dan adminduk lainnya.
Antusiasme Masyarakat dan Peningkatan Pelayanan
Harso Widodo berharap hadirnya pelayanan adminduk di MPP dapat mengurangi kepadatan pemohon di kantor Disdukcapil Kudus. Terjadi lonjakan pemohon dalam sepekan terakhir di kantor utama Disdukcapil. Peningkatan ini kemungkinan besar disebabkan oleh persiapan tahun ajaran baru sekolah, di mana banyak warga mengurus administrasi kependudukan untuk pendaftaran anak mereka.
Sofiatun, salah satu petugas pelayanan di MPP Kudus, mengonfirmasi bahwa sejak dibuka, jumlah pemohon cukup ramai. Setiap harinya, sekitar 15 pemohon dilayani di gerai tersebut. Permohonan yang masuk mencakup hampir semua jenis layanan adminduk yang tersedia, menunjukkan respons positif dari masyarakat.
Beberapa pemohon juga memberikan testimoni positif mengenai layanan ini. Oni, seorang warga yang mengurus perubahan data foto KTP-el, mengaku puas dengan kecepatan layanan. KTP-el baru miliknya dapat tercetak hanya dalam waktu sekitar 5 menit. Faisal Alfonso, warga lainnya, juga mengapresiasi pelayanan cepat dalam pengurusan penambahan anggota keluarga serta pembuatan akta lahir dan KIA. Ia juga menyoroti lokasi MPP yang dekat dengan tempat tinggalnya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus.
Sumber: AntaraNews