Tahukah Anda? BRMP Jambi Targetkan 80 Ton Benih Padi Inpari 32 untuk 2025
BRMP Jambi menetapkan target ambisius 80 ton benih padi Inpari 32 label ungu pada 2025. Simak bagaimana proses produksi dan pengujian kualitas benih ini dilakukan.
Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Jambi telah menetapkan target ambisius untuk tahun 2025. Mereka berencana memproduksi sebanyak 80 ton benih sumber padi varietas Inpari 32 label ungu. Target ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan ketersediaan benih padi unggul di Jambi.
Kepala BRMP Provinsi Jambi, Firdaus, mengungkapkan bahwa proses produksi sudah dimulai. Saat ini, sebanyak 60 ton calon benih sudah berhasil diproduksi dari lahan penangkar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Benih-benih ini sedang dalam tahap pengujian ketat di laboratorium untuk memastikan mutunya.
Langkah ini diambil guna memelihara kemurnian dan mutu dari varietas unggul, sekaligus menyediakan pasokan benih secara kontinyu kepada petani penangkar. Ketersediaan benih berkualitas tinggi sangat krusial untuk mendukung produktivitas pertanian padi di wilayah tersebut dan secara lebih luas di tingkat nasional.
Proses Produksi dan Pengujian Kualitas Benih Padi
Produksi benih sumber padi oleh BRMP Jambi saat ini telah mencapai 60 ton, mendekati target yang ditetapkan. Firdaus menyatakan, "Dari target produksi sebanyak 80 ton, kini sudah produksi 60 ton calon benih sedang proses uji laboratorium oleh BPSB." Sampel benih telah diambil oleh petugas untuk menjalani serangkaian uji laboratorium komprehensif.
Uji laboratorium ini mencakup pemeriksaan mutu fisik, fisiologis, dan kesehatan benih. Aspek mutu fisik meliputi kebersihan benih dari kotoran atau biji lain, sedangkan mutu fisiologis berkaitan dengan daya kecambah dan vigor benih. Sementara itu, uji kesehatan memastikan benih bebas dari patogen penyebab penyakit yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
Selain uji laboratorium, syarat lolos menjadi benih sumber juga didasarkan pada pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan ini meliputi identifikasi varietas, kondisi lahan penangkar, serta kondisi kesehatan tanaman di lapangan. Penting untuk memastikan tanaman murni, tidak tercampur air, dan tidak terkontaminasi hama, demi menjaga kualitas genetik benih.
Pemilihan Lokasi dan Manfaat Sertifikasi Benih
Pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai lokasi penangkar benih bukan tanpa alasan. Firdaus menjelaskan bahwa daerah ini memiliki kecocokan dengan komitmen petani dan topografi wilayah yang mendukung. Tidak semua lahan cocok untuk penangkaran benih, terutama wilayah yang berpotensi banjir, sehingga pemilihan lokasi yang tepat sangat vital.
Benih yang telah lulus sertifikasi sebagai benih sumber label ungu ini akan menjadi benih induk bagi petani penangkar. Petani penangkar selanjutnya akan menggunakan benih ini untuk memproduksi benih sebar label biru, yang kemudian akan didistribusikan kepada petani konsumsi. Ini menunjukkan adanya sistem berjenjang untuk menjaga kualitas benih dari hulu ke hilir.
Tujuan utama dari sertifikasi benih adalah untuk memelihara kemurnian dan mutu dari varietas unggul. Selain itu, sertifikasi juga memastikan pasokan benih berkualitas dapat tersedia secara kontinyu bagi petani penangkar. Dengan demikian, petani dapat memperoleh benih yang terjamin kualitasnya, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan produksi dan ketahanan pangan nasional.
Sumber: AntaraNews