Tabrak Bocah hingga Meninggal Dunia di Toraja Utara, Pengendara Mogel Asal Bogor Jadi Tersangka
Hasil penyelidikan ditemukan kelalaian dilakukan RDN saat mengendarai Harley Davidson hingga menyebabkan seorang bocah meninggal dunia.
Kepolisian menetapkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson berinisial RDN sebagai tersangka usai menabrak bocah berinisial J (10). RDN sebelumnya melakukan touring dengan rombogan moge lainnya dari arah Kota Palopo menuju ke Toraja Utara.
Kepala Satlantas Polres Toraja Utara Inspektur Satu Muh Nasrun Sujana mengatakan, penetapan tersangka pengendara Harley Davidson usai dilakukan penyelidikan. Nasrun menuturkan, hasil penyelidikan ditemukan kelalaian dilakukan RDN saat mengendarai Harley Davidson hingga menyebabkan seorang bocah meninggal dunia.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya kelalaian pelaku saat berkendara yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang menyebabkan nyawa seorang anak meninggal dunia," kata Nasrun melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5).
Tersangka Masih Diperiksa
Nasrun menjelaskan, RDN merupakan warga Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, RDN masih berada di Polres Toraja Utara.
"Tersangka masih ada di Polres, warga Bogor," ujar Nasrun.
Keluarga tersangka dan korban masih terus melakukan pembicaraan secara kekeluargaan. Kendati demikian, kepolisian tetap melengkapi administrasi perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kalau soal mereka ada pembicaraan, memang ada. Masih berlangsung, tetapi kayaknya belum ada kesepakatan. Tapi, kami tetap melanjutkan proses administrasinya," kata Nasrun.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial J, tewas ditabrak rombongan motor Harley-Davidson di Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, pada Kamis (30/4) kemarin dulu.