Sisi Gelap Pulau Dewata, Asal Usul WNA Jadikan Bali Surga Bisnis
Tingginya sirkulasi bisnis sektor pariwisata di sana, menjadi daya tarik bagi para bule pemilik modal.
Kenyataan bahwa warga negara asing (WNA) memiliki bisnis di Bali, bukan hal baru. Tingginya sirkulasi bisnis sektor pariwisata di sana, menjadi daya tarik bagi para bule pemilik modal.
Situasi menjadi rumit, manakala berbicara mengenai regulasi dan pengawasan. Pada akhirnya, menjamur bisnis ilegal para bule di Bali. Melihat fakta ini, timbul pertanyaan mendasar, sejak kapan bule berbisnis di Bali?
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, praktik WNA membuka usaha ilegal marak terjadi setelah Pandemi Covid-19. Tetapi, bila dirunut ke belakang, fenomena itu mulai mencuat 10 tahun belakangan terakhir.
"Kalau dulu tidak ada. Justru tamu-tamu yang datang yang dulu-dulu itu sangat menghargai aturan dan sangat sopan, sangat menghargai budaya Bali dan sangat ramah dengan masyarakat," kata Suryawijaya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/6).
"Mulai tahun 2000-an inilah kalau kita flashback 10 tahun (sebelumnya). Sudah mulai dia berulah, karena dilihat penegakan hukum yang lemah, sehingga berpeluang untuk itu," imbuhnya.
Kemudian, WNA yang membuka praktik usaha ilegal yang tidak hanya di Indonesia, khususnya di Bali. Tetapi di negara lainnya seperti di Malaysia, Thailand, Filipina, juga menjadi sasaran oleh WNA untuk membuka usaha ilegal.
Di beberapa studi kasus, bule berbisnis di Bali disebabkan gejolak negara. Misal peperangan, hingga situasi global yang berdampak kepada lemahnya perekonomian mereka.
"Situasinya tidak baik (di negaranya). Misalkan, ada perang Rusia melawan Ukraina, kemudian banyak yang keluar yang tidak mau wajib militer, mereka keluar negaranya, mereka tujuannya banyak ke negara-negara Asia. Khususnya yang disasar itu Indonesia atau Bali, kemudian Malaysia, Thailand, Filipina juga itu yang disasar," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, untuk di Pulau Bali WNA yang membuka usaha praktik sudah lama. Dan faktornya karena juga ada beberapa aturan yang memudahkan WNA untuk membuka peluang usaha ilegal di Bali.
"Terkait dengan praktik ilegal sudah lama, setelah Covid-19 itu sudah mulai ada seperti itu. Dan itu paling marak dan meningkat. Karena adanya kemudahan mereka datang, kan dulu kita ada program work from Bali, itu yang terjadi, free visa kemudian visa on arrival (VoA). Jadi (karena dampak) situasi global juga sehingga banyak yang datang," sebutnya.
Selain itu, faktor lainya karena penyebab persyaratan usaha yang sangat mudah dan murah bagi WNA yang datang ke Indonesia, dan ke depannya dijadikan peluang untuk membuka praktik usaha ilegal di Bali.
"Untuk biaya tinggal di Bali hanya dengan dana Rp2,5 miliar, itu sangat mudah. Kemudian untuk membuka PMA (Penanaman Modal Asing) hanya Rp10 miliar. Sehingga dengan mudahnya mereka datang dan berusaha untuk di Bali," jelas.
Dia juga meminta pemerintah agar WNA yang membuka praktik ilegal harus ditertibkan, karena dengan dananya yang sekian itu mereka bisa membuka praktik usaha ilegal di Bali.
Misalnya, WNA dengan dana PMA Rp10 miliar, dia bisa menyewa penginapan atau vila di Bali yang dimiliki orang lokal tetapi setelah disewa oleh mereka akhirnya disewakan lagi ke turis asing dan itu mereka tidak membayar pajak.
"Misalnya punya PMA Rp10 miliar dia sewa punyanya orang Bali dan murah. Kemudian disewakan lagi, dioperasionalkan, dijual melalui online. Sehingga kalau ada memesan, pembayarannya juga melalui via rekeningnya mereka yang ada di luar negeri. Sehingga mereka luput dari pantauan untuk pembayaran pajak," ujarnya.
"Hal ini cukup memprihatinkan, jangan dibiarkan. Jadi, kalau siapapun yang berusaha tentu harus wajib membayar pajak, baik itu pengusaha dalam negeri ataupun pengusaha asing sehingga menimbulkan atmosfer ekosistem yang baik. Jadi, jangan sampai persaingan tidak sehat ada yang bayar pajak, ada yang tidak bayar pajak, jadi itu tidak fair, itu perlu kita mendukung untuk ditertibkan," ungkapnya.
Banyak Bule Usaha Properti
Sementara, dari hasil pengamatannya bahwa WNA di Bali paling banyak membuka usaha ilegal di bidang properti. Seperti menyewakan vila dan ada yang menjadi instruktur yoga serta menyewakan mobil dan motor di Bali.
"Kelihatannya properti, menyewakan vila, ada juga jadi instruktur yoga, ada juga jadi menyewakan mobil dan sepeda motor. Termasuk juga instruktur gym. Juga jadi konsultan jadi calo broker itu yang banyak. Dan itu yang terjadi," ujarnya.
Selain itu, keuntungan WNA yang membuka usaha ilegal di Bali tentu cukup banyak dan bisa dua kali lipat sehingga mereka melihat peluang berbisnis di Bali sangat menjanjikan.
"Jadi karena melihat peluangnya sangat bagus. Coba you bayangkan sekarang, ada orang Bali menyewakan vilanya, satu vila (memiliki) tiga kamar misalnya hanya Rp5 juta per bulan. Akhirnya disewa oleh dia (warga asing), kemudian dia sewakan Rp3 juta per malam. Kan dalam dua hari kembali modal, sisanya merupakan keuntungan, kan enak banget. Dan itu yang terjadi dan itu sudah lumayan lama," ujarnya.
Dia juga menyatakan, bahwa untuk menertibkan WNA yang memiliki usaha ilegal, sebenarnya sudah ada aturannya di Bali. Tinggal saat ini, adalah bentuk dari Satuan Tugas (Satgas) untuk berkomunikasi kepada para WNA yang memiliki usaha ilegal di Bali.
"Karena jangan dia sampai berkelit. Selama ini dia berkelit, oh selama ini saya sewa dengan orang lokal. Iya, dia sewa dengan orang lokal dikira udah putus. Sekarang dia sewakan lagi dan itu ada Undang-undang Nomor 1, tahun 2022, siapapun yang menyewakan itu wajib dia membayar pajak sekalipun satu kamar, dua kamar dan berapapun. Apalagi banyak vila-vila itu yang disinyalir beberapa oknum WNA yang melakukan ilegal bisnis itu dan itu harus ditertibkan," ungkapnya.
Sementara, untuk satgas yang menangani hal tersebut harus orang-orang yang punya kompetensi yang bisa berkomunikasi dan menjelaskan, bukan grasak-grusuk ramai-ramai mendatangi tempat usaha ilegal yang dimiliki oleh orang asing tetapi malah tidak ada hasil.
Selain itu, satgas itu yang bisa berbahasa Inggris untuk menjelaskan bahwa bekerja di Bali harus mengikuti regulasi, serta membayar pajak, mengurus izin dan segala macamnya. Kemudian, juga bisa menjelaskan agar menghormati kebudayaan dan warga lokal Bali dan jangan bikin onar atau masalah di Bali.
Suryawijaya juga menyatakan, bahwa untuk di Bali ada ratusan vila ilegal yang disewakan kepada WNA. Dan lalu warga asing itu kembali menyewakan kepada turis yang datang ke Pulau Bali tanpa bayar pajak.
"Masih banyak, kalau kita hitung ratusan itu, sebagian besar kepunyaan orang lokal mungkin 80 persen. Tapi sudah dipindahtangankan, disewakan kepada orang asing. Kemudian orang asing menyewakan lagi tanpa bayar pajak, ini yang harus dijerat bukan yang sudah bayar pajak diobok-obok," ujarnya.
"Kalau saya lihat sebagai besar, mereka murni melakukan bisnis. Jadi dia lihat ada suatu kelemahan pengawasan, mereka kesempatan untuk melalukan itu sehingga banyak teman -temanya yang ikut untuk datang," lanjutnya.
Namun menurutnya, untuk kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster sudah cukup bagus aturannya hanya tinggal praktik di lapangannya saja untuk mengawasi dan menindak persoalan ini.
"Kebijakannya sudah bagus, aturannya sudah ada. Jadi tinggal action-nya siapa yang ngurus begini-begini ini. Siapa yang bertanggung jawab timnya ini. Jadi kalau regulasi itu harus aplikatif di lapangannya itu harus sesuai dengan itu, apa sudah dilakukan atau tidak," ujarnya.
"Kadang-kadang ini harusnya yang pertama P3K. Harus konsisten melakukan, harus kita
konsekuwen, dan kita juga harus continue untuk melakukan itu. Jangan hangat-hangat tai ayam. Jadi harus punya komitmen, konsisten, harus continue melakukan itu," ujarnya.
Pihaknya juga meminta, agar pemerintah segera menghentikan bisnis ilegal yang dilakukan oleh warga asing. Kemudian, memperdayakan UMKM lokal serta memberikan kesempatan sehingga lebih banyak orang-orang yang tinggal di Bali ini untuk menjadi pengusaha tidak hanya menjadi pekerja.
"Perdayakan dia, fasilitasi dia. Kasih soft loan. jangan justru yang lokalnya dibredel jangan sampai seperti itu. Sehingga mereka bisa bersaing secara fair," ujarnya.