Sebuah investigasi majalan berita Jerman Del Spiegel berhasil mengungkap adanya sindikat perdagangan organ (tubuh) ilegal oleh warga Israel yang beroperasi di Kenya.
Mereka mengungkap banyaknya warga Jerman yang datang ke Kenya untuk membeli organ dari warga miskin yang dieksploitasi oleh para makelar Israel.
Para sindikat tersebut memfasilitasi transplantasi ginjal lewat cara lelang. Penerima akan membayar transplantasi tersebut hingga seharga USD 200.000 atau setara dengan Rp 3,2 miliar. Sementara, mayoritas pendonor berasal dari Kenya atau daerah miskin lainnya.
Pengungkapan terbaru ini menambah daftar panjang laporan terkait perdagangan organ yang melibatkan Israel. Meski begitu, Israel selalu membantah adanya keterlibatan resmi terhadap sindikat tersebut.
Padahal, laporan Parlemen Eropa tahun 2014 tentang perdagangan organ manusia mengidentifikasi Israel sebagai pemain utama perdagangan ilegal, bertindak sebagai konsumen dan importir organ.
Beberapa kasus pun pernah terungkap dan terbukti adanya keterlibatan warga Israel terhadap perdagangan organ secara ilegal termasuk kasus pencurian jenazah warga Palestina.
Advertisement
Israel jadi Pusat Perdagangan Organ Ilegal
Sejarah panjang perdagangan orang yang melibatkan warga Israel telah banyak dibuktikan. Sejak satu dekade terakhir sebelum kasus perdagangan organ di Kenya terendus publik belakangan ini, beberapa kasus juga pernah terungkap. Sejumlah nama telah terbukti bersalah terlibat dalam sindikat tersebut.
Salah satu kasus paling menonjol dalam beberapa tahun terakhir adalah vonis terhadap warga Israel yakni Levy Itzhak Rosenbaum pada 2011. Ia dinyatakan bersalah di Amerika Serikat karena memperdagangkan ginjal di pasar gelap, serta mengatur transplantasi untuk informan FBI dan lainnya dengan biaya Rp 2,56 Miliar per ginjal.
Pada 2018, dokter Israel Moshe Harel juga pernah ditangkap di Siprus karena perannya dalam sindikat perdagangan organ Internasional. Ia memfasilitasi transplantasi ginjal ilegal di klinik Medicus di Kosovo pada 2008.
Pada ahun 2024, Polisi di Kota Adana, Turki, menahan 11 tersangka, lima orang Israel dan dua orang Suriah, atas dugaan perdagangan organ tubuh. Demikian menurut laporan koran Daily Sabah kemarin.
Setelah memeriksa paspor tujuh individu yang tiba di Adana dari Israel sekitar sebulan lalu dengan tujuan wisata kesehatan, Direktorat Keamanan Provinsi Cabang Anti-Penyelundupan dan Perbatasan mulai melakukan investigasi.
Dua orang berusia 20 dan 21 tahun yang berasal dari Suriah ditemukan memiliki paspor palsu.
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan penduduk Suriah setuju untuk menjual salah satu ginjal mereka kepada dua warga Israel, berusia 68 dan 28 tahun, untuk ditransplantasikan di Adana.
Menurut surat kabar Bloomberg pada tahun 2011, Israel disebut sebagai pusat pasar gelap global untuk organ tubuh yang diperoleh dari cara yang tidak wajar.
“Pasar gelap global yang luas untuk organ tubuh di mana para pialang menggunakan penipuan, kekerasan, dan paksaan untuk membeli ginjal dari orang-orang miskin, terutama di negara-negara yang belum berkembang, dan kemudian menjualnya kepada pasien yang sakit kritis di negara-negara yang lebih kaya,” tulis Bloomberg.
Lebih lanjut, mereka menyebut banyak dari ginjal pasar gelap yang diambil oleh geng-geng ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tinggal di Israel.
Penyelidikan lebih lanjut oleh surat kabar tersebut mengungkapkan jaringan perdagangan organ tubuh ini tersebar dari negara-negara bekas Uni Soviet seperti Azerbaijan, Belarusia, Ukraina, dan Moldova hingga Brasil, Filipina, dan Afrika.
Advertisement
Pencurian Organ Warga Palestina
Otoritas Israel lewat keterangannya tahun 2009 mengakui bahwa selama tahun 1990-an, Institut Forensik Abu Kabir mengambil organ termasuk kornea, kulit, dan tulang dari warga palestina yang telah meninggal tanpa persetujuan keluarga.
Kepala ahli patologi, Yehuda Hiss mengaku tindakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pembelaan. Meskipun Kementerian Kesehatan Israel mengklaim praktik tersebut sudah berakhir pada tahun 2000.
Pada November 2023, Euro-Med Human Rights Monitor menyuarakan kekhawatiran bahwa pasukan Israel mencuri organ warga Palestina yang telah meninggal di Gaza, dan menyerukan penyelidikan independen atas klaim tersebut.
Menurut fakta yang beredar, militer Israel sengaja menahan puluhan jenazah warga Palestina yang tewas akibat serangan udara di Jalur Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober 2023.
Dalam catatannya, Euro-Med Monitor mengatakan bahwa puluhan jenazah disita dari RS Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara, serta dari sekitar "koridor aman" (Salah al-Din Road) yang ditetapkan untuk warga yang menuju ke bagian tengah dan selatan Jalur Gaza.
Mirisnya lagi, militer Israel juga menggali dan mengambil jenazah dari kuburan massal yang dibuat lebih dari 10 hari di salah satu halaman Komplek Medis RS Al-Shifa.
Menurut laporan dari tenaga medis di Gaza, mereka segera memeriksa sejumlah jenazah usai dibebaskan dan menemukan fakta yang mencengangkan.
Sejumlah kejanggalan terjadi usai temuan adanya pencurian organ, seperti hilangnya koklea, kornea, serta organ vital lainnya seperti hati, ginjal, dan jantung.
Dokter di beberapa rumah sakit di Gaza mengatakan pencurian organ tidak dapat dibuktikan atau dibantah hanya melalui pemeriksaan medis forensik, karena beberapa jenazah telah menjalani prosedur bedah sebelum kematian.
Mereka menuturkan tidak dapat melakukan pemeriksaan analitis penuh terhadap jenazah-jenazah yang ditemukan mengingat intensnya serangan udara dan artileri serta lonjakan warga sipil yang terluka. Namun mereka mendeteksi beberapa tanda pencurian organ yang mungkin dilakukan oleh militer Israel.
Advertisement
Simpan Jenazah Warga Palestina
Dugaan adanya keterlibatan militer Israel terhadap pencurian organ manusia belakangan semakin terungkap. Terlebih Israel masih belum sepenuhnya memulangkan jenazah 'tahanan' mereka tanpa alasan yang jelas.
Israel masih menahan setidaknya 145 warga Palestina di kamar mayat mereka dan sekitar 255 di "Numbers Cemetery" yang berada di dekat perbatasan Yordania dan tidak untuk umum, ditambah dengan 75 orang yang belum diidentifikasi oleh Israel.
Israel menyimpan jenazah warga Palestina dalam apa yang mereka sebut sebagai "kuburan musuh", yaitu kuburan massal rahasia yang terletak di lokasi tertentu seperti zona militer tertutup, dimana pemakaman dan penguburan dilakukan secara rahasia. Sisa-sisa atau jenazah hanya ditandai dengan pelat logam.
Laporan sebelumnya dari Euro-Med Monitor, otoritas Israel menyimpan jenazah warga Palestina pada suhu di bawah titik beku, bahkan tak jarang di bawah 40 derajat Celcius, untuk memastikan agar mereka tidak terganggu dan mungkin untuk menyembunyikan pencurian organ.
Fakta lain yang terungkap adalah Israel baru-baru ini telah melegitimasi atau 'mengesahkan' penahanan jenazah warga Palestina dan pencurian organ.
Salah satu keputusannya adalah putusan Mahkamah Agung Israel pada tahun 2019 yang memperbolehkan pemimpin militer untuk sementara waktu mengubur jenazah di sebuah lokasi yang dikenal sebagai "Numbers Cemetery".
Beberapa tahun terakhir muncul laporan penggunaan jenazah Palestina secara ilegal yang ditahan oleh Israel, termasuk pencurian organ dan penggunaannya di laboratorium fakultas kedokteran universitas Israel.
Dokter Israel, Meira Weiss, mengungkapkan dalam bukunya Over Their Dead Bodies bahwa organ yang diambil dari warga Palestina yang meninggal digunakan dalam penelitian medis di fakultas kedokteran universitas-universitas Israel dan ditanamkan ke dalam tubuh pasien Israel Yahudi.