Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara

Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara

Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara

Polisi menangkap tiga orang yang menyiarkan siaran pertandingan sepak bola Liga Inggris secara ilegal di akun media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kasus yang diungkap ini adalah perkara tindak pidana transmisi ilegal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kasus yang diungkap ini adalah perkara tindak pidana transmisi ilegal.

Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara

Para tersangka berinisial R, ADP dan MM sudah ditangkap dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka menyiarkan pertandingan sepak bola Liga inggris menggunakan akun Instagram yang dikelolanya tanpa izin dari pemegang hak siar di Indonesia, yakni PT Vidio.com.

Mereka menyiarkan pertandingan sepak bola Liga inggris menggunakan akun Instagram yang dikelolanya tanpa izin dari pemegang hak siar di Indonesia, yakni PT Vidio.com.

"TKP-nya di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jabar. Modus operandinya tersangka menggunakan akun medos Instagram yang dibuatnya dengan nama akun @warung_emyu dan @united_hulk melakukan siaran langsung pertandingan sepak bola liga Inggris dengan tanpa izin pemegang hak siar, yaitu vidio.com" kata dia di Mapolda Jabar, Senin (7/8).

"Serta pada postingan terdapat adanya konten (diduga) bermuatan promosi perjudian secara online."

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dan juga saksi ahli di bidang ITE, bidang pidana serta saksi ahli bidang merek dan indikasi geografis.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dan juga saksi ahli di bidang ITE, bidang pidana serta saksi ahli bidang merek dan indikasi geografis.

Di tempat yang sama, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Deni Oktavianto menyatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan kasus ini setelah mendapat laporan pada 30 April lalu.

Di tempat yang sama, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Deni Oktavianto menyatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan kasus ini setelah mendapat laporan pada 30 April lalu.

"Selain (siaran bola ilegal) itu, didapati unggahan, foto-foto postingan pada akun tersebut yang di dalamnya membuat dapat diaksesnya muatan perjudian. Itu melanggar Pasal 27 ayat (2),” kata dia. "Kami melakukan profiling terhadap pemegang akun hingga didapati tiga orang tersangka," jelas dia. Dalam kasus ini sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya dua unit ponsel, akun whatsapp, akun media sosial Instagram, hingga buku rekening.

Para tersangka dijerat Pasal 48 ayat (1) JO Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU  ITE  dan/atau Pasal 25 ayat (2) huruf A UU  Hak Cipta.

Para tersangka dijerat Pasal 48 ayat (1) JO Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 25 ayat (2) huruf A UU Hak Cipta.

Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Tersangka diduga sudah menjalankan bisnis ini selama setahun. Mereka menjual akses dengan harga Rp50 ribu. Setiap siaran bola, terdapat 14 ribu orang yang bisa mengaksesnya. Semua itu dilakukan secara autodidak karena para tersangka belum mendapat kerja. Dari sisi pelapor, estimasi kerugian yang diderita menurut perhitungan sementara sebesar Rp1 miliar.

Sopir ini Buktikan Keajaiban Doa saat Berkendara, Lolos dari Tilang Polisi di Jalan
Sopir ini Buktikan Keajaiban Doa saat Berkendara, Lolos dari Tilang Polisi di Jalan

Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @temanpolisi memperlihatkan seorang sopir yang berdoa untuk menghindari razia Polisi di jalan raya.

Baca Selengkapnya
'Bhayangkari Paling Cantik di Indonesia', Potret Istri Polisi Viral Hadiri Kenaikan Pangkat Suami
'Bhayangkari Paling Cantik di Indonesia', Potret Istri Polisi Viral Hadiri Kenaikan Pangkat Suami

Briptu Mustakim mengunggah momen bersama sang istri di akun Instagramnya dan berhasil memancing perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Warga Magelang Jajakan Beragam Jenis Tembakau dari Seluruh Indonesia, Prospek Menjanjikan
Warga Magelang Jajakan Beragam Jenis Tembakau dari Seluruh Indonesia, Prospek Menjanjikan

Ada 30 jenis tembakau rasa yang ia jajakan. Dalam sehari ada 70 pembeli yang datang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Penjelasan Kebun Binatang Surabaya soal Foto Anies-Cak Imin Nongol di Akun Instagram
Begini Penjelasan Kebun Binatang Surabaya soal Foto Anies-Cak Imin Nongol di Akun Instagram

"Kebun Binatang Surabaya sama sekali tidak terlibat dalam kampanye politik dalam bentuk apapun," tulis akun @kebunbinatangsurabaya.

Baca Selengkapnya
Beri Isyarat Tak Lagi Latih Ganda Putra, Simak Deretan Fakta Herry IP
Beri Isyarat Tak Lagi Latih Ganda Putra, Simak Deretan Fakta Herry IP

Pelatih bulu tangkis, Herry IP membuat publik penasaran dengan unggahan terbarunya di Instagram.

Baca Selengkapnya
Palang Merah Indonesia Bakal Kirim Bantuan Medis Senilai Rp2,9 Miliar ke Palestina
Palang Merah Indonesia Bakal Kirim Bantuan Medis Senilai Rp2,9 Miliar ke Palestina

Bantuan tersebut terus dikumpulkan PMI lewat proyek ‘Donasi Kemanusiaan Konflik Gaza’ di akun instagramnya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ngebakso Bareng Pak RT, Segerobak Diborong Warga Makan Gratis
Jenderal Polisi Ngebakso Bareng Pak RT, Segerobak Diborong Warga Makan Gratis

Kabaharkam Komjen Fadil Imran traktir bakso warga saat melakukan kunjungan dinasnya di RW 3, Tambak Segaran, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
2 Gudang BBM Ilegal Terbakar, Kapolda Sumsel Copot 2 Kapolsek
2 Gudang BBM Ilegal Terbakar, Kapolda Sumsel Copot 2 Kapolsek

Pencopotan jabatan dua kapolsek itu sebagai komitmen pimpinan terkait aktivitas ilegal driling.

Baca Selengkapnya