Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis
Sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah.
Sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah.
Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata, Sabtu (19/8/2023). Program ini hasil kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Kementrian Agama RI dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UMKM).
Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan.
Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Abdus Syakur menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Banyuwangi yang mendukung kesuksesan program pemerintah ini. Menurutnya, sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah.
ujar Syakur.
Syakur melanjutkan, program sertifikasi halal self declare di Banyuwangi ini merupakan bagian dari pemenuhan target 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Untuk tahun 2023, sendiri target yang harus dipenuhi sebanyak satu juta UMKM.
"Karena itulah kami melakukan akselerasi percepatan dengan menggandeng Kemenkop dan pemerintah daerah. Pemerintah sendiri telah menetapkan pada Oktober tahun 2024 mendatang makanan minuman yang diperdagangkan di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki sertifikat halal. UMKM Banyuwangi yang ikut program ini berarti sudah memenuhi kewajiban," terang Syakur.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Abdus Syakur, serta Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Mohammad Firdaus berkesempatan meninjau langsung proses pendaftaran sertifikat halal yang berlangsung di pelataran Pendopo.
"Kami berterima kasih atas sinergi yang baik ini sehingga masyarakat bisa terfasilitasi untuk upscalling usaha mereka. Tidak hanya NIB (nomor induk berusaha) dan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tanggah)-nya saja yang memang bisa diurus di daerah, tapi sekarang halalnya juga. Ini semakin menjamin kualitas dan keamanan makanan yang dijual UMKM daerah pada konsumen," kata Ipuk di sela meninjau pendaftar sertifikasi halal.
Pasalnya jaminan kehalalan produk makanan dan minuman harus terus dijaga secara berkelanjutan oleh produsen.
"Setelah dikeluarkannya sertifikat halal bukan berarti sudah cukup, tapi ada tanggung jawab yang harus dipenuhi. Produsen harus memastikan keberlanjutan kualitas kehalalan produknya. Karena apabila hal tersebut tidak dipatuhi ada kosekuensinya secara hukum. Kita akan maksimalkan peran teman usaha rakyat (TUR) untuk mendampingi agar pelaku usaha bisa teredukasi," imbuh Ipuk.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi Nanin Oktaviani mengatakan, sejak awal tahun 2023, telah terdaftar 9000-an UMKM yang mengajukan sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut yang telah berhasil terbit sebanyak 5000 sertifikat halal.
"Sedangkan sebanyak seribu pendaftar yang terinput pada hari ini merupakan pendaftar baru yang belum termasuk pendaftar sejak awal tahun tersebut. Berati kalau ditotal pendaftar sertifikasi halal di Banyuwangi lebih dari 10 ribu UMKM. Bagi yang belum sempat mendaftar hari ini masih bisa mendaftar secara online di bit.ly/halalbwi. Kuota untuk Banyuwangi masih terbuka karena saat ini belum dibatasi," terang Nanin.
Terkait sertifikasi halal untuk program yang tidak termasuk kategori self declare, menurut Nanin sementara ini belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan karena rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang ada di Banyuwangi masih dalam proses sertifikasi halal.
pungkas Nanin.
Layanan pemberian sertifikasi halal gratis ini akan dilakukan melalui mekanisme self declare.
Baca SelengkapnyaDengan adanya izin edar dan mengantongi sertifikat halal membamtu memudahkan pelaku usaha memasarkan produknya.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan menerbitkan sertifikat halal kepada MUI.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.
Baca SelengkapnyaPT Inspirasi Bisnis Nusantara atau yang dikenal sebagai HAUS! berhasil mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH yang didampingi oleh PT SUCOFINDO.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Cianjur tengah membuka program nikah gratis yang bisa dimanfaatkan oleh warganya.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaHasil dari teknologi ini yang berupa pupuk cair nantinya akan dibagikan kepada masyarakat dengan gratis.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng turut mendorong sertifikasi halal bagi pemilik UMKM.
Baca Selengkapnya