BPJPH Jatim Dorong Sertifikat Halal UMKM Madiun, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

BPJPH Jawa Timur aktif mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Madiun untuk segera mengurus sertifikat halal, guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung target Wajib Halal Oktober 2026.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPJPH Jatim Dorong Sertifikat Halal UMKM Madiun, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
BPJPH Jawa Timur aktif mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Madiun untuk segera mengurus sertifikat halal, guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung target Wajib Halal Oktober 2026. (AntaraNews)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur gencar mendorong UMKM makanan dan minuman di Kota Madiun memperoleh sertifikat halal. Upaya ini dilakukan melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang memudahkan pelaku usaha. Sejak 17 Oktober 2019, sertifikasi halal telah menjadi kewajiban bagi produk makanan dan minuman.

Perwakilan BPJPH Jawa Timur, Ulfa Fitri Rahmatin, menekankan pentingnya sertifikat halal bukan hanya sebagai kepatuhan regulasi. Sertifikat ini juga krusial dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Hal ini sejalan dengan program Wajib Halal Oktober 2026 dari WHO.

Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 10.000 pelaku usaha di Kota Madiun yang berhasil mendapatkan sertifikat halal sejak tahun 2020. BPJPH Jatim berharap angka ini terus meningkat seiring dengan tersedianya kuota gratis. Kolaborasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah setempat terus diperkuat.

Sertifikat halal kini menjadi prasyarat penting bagi produk makanan dan minuman di Indonesia. Kewajiban ini berlaku sejak 17 Oktober 2019, sesuai regulasi Kementerian Agama. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk yang beredar aman dan sesuai syariat Islam.

Ulfa Fitri Rahmatin dari BPJPH Jawa Timur menyatakan bahwa sertifikat halal bukan sekadar formalitas. Lebih dari itu, sertifikat ini berfungsi sebagai penjamin kualitas dan kehalalan produk di mata konsumen. Kepercayaan konsumen adalah aset berharga bagi setiap UMKM.

Percepatan sertifikasi halal juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program global Wajib Halal Oktober 2026. Program ini menargetkan semua produk makanan, minuman, serta barang gunaan memiliki sertifikasi halal. Ini membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM di Kota Madiun.

Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) menjadi jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan legalitas halal dengan mudah. BPJPH Jawa Timur terus mengimbau pelaku usaha yang belum bersertifikat untuk segera mendaftar. Prosesnya dirancang agar tidak berbelit dan cepat.

Salah satu testimoni datang dari Susianto, pemilik usaha sambal pecel Dapur 69 di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ia mengaku penjualan produknya meningkat pesat setelah mendapatkan sertifikat halal. "Alhamdulillah setelah produk kami dinyatakan halal, penjualan meningkat. Februari ini sudah tembus 100 paket. Untuk sambal bisa sampai 1 kuintal," ujarnya.

Susianto menambahkan bahwa proses pengurusan sertifikat halal tergolong cepat dan efisien. Setelah pendaftaran, verifikasi, dan survei lokasi produksi, sertifikat dapat terbit kurang dari satu bulan. Ini membuktikan komitmen BPJPH dalam mempercepat layanan.

Dengan adanya sertifikat halal, Susianto berharap usahanya semakin berkembang dan mampu menembus pasar yang lebih luas. Peningkatan penjualan hingga 100 paket sambal dan 1 kuintal sambal dalam sebulan menunjukkan dampak positifnya. Hal ini secara langsung meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.

Sejak tahun 2020, Kota Madiun telah mencatat sekitar 10.064 pelaku usaha yang berhasil memperoleh sertifikat halal. Angka ini menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif UMKM setempat. BPJPH Jawa Timur menargetkan peningkatan jumlah ini di masa mendatang.

Peluang bagi UMKM lain untuk mendapatkan sertifikat halal masih sangat terbuka lebar. Hingga saat ini, tersedia 172.894 kuota sertifikat halal secara gratis untuk seluruh wilayah Jawa Timur. Ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan oleh pelaku usaha.

BPJPH Jawa Timur terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal dan menjangkau lebih banyak UMKM. Dukungan penuh diberikan untuk mewujudkan ekosistem produk halal yang kuat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi