Sepak Terjang Charles Holland Taylor, Penasihat Gus Yahya yang Ikut Didepak dari PBNU
Charles Holland Taylor merupakan penasihat khusus Gus Yahya dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak memiliki kapasitas memadai.
Nama Charles Holland Taylor mencuat di tengah konflik kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Charles Holland yang merupakan penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk urusan internasional didepak dari jabatan tersebut.
Pencopotan Charles Holland dari PBNU ini berbarengan dengan keputusan Syuriah PBNU yang juga memakzulkan Gus Yahya dari posisi Ketum berkaitan dengan isu dugaan zionisme yang tengah berkembang. Ihwal pencopotan Charles Holland itu dibenarkan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Iya, itu salah satunya,” kata Gus Ipul saat ditemui di Jakarta, Senin (24/11), demikian dikutip dari Antara.
Gus Ipul membenarkan pencopotan Charles Holland sebagai penasihat khusus Gus Yahya yang diumumkan dalam Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/Α.ΙΙ.10.71/99/11/2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. Namun, Gus Ipul menyebut terkait detail keputusan tersebut akan dijelaskan secara resmi oleh jajaran Syuriah PBNU.
“Penjelasan lengkap akan disampaikan melalui saluran resmi organisasi," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah internal yang akan ditangani melalui mekanisme organisasi, dan jajaran ulama yang akan mengambil keputusan berdasarkan nilai agama serta ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
Menteri Sosial (Mensos) ini mengaku tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait apa yang sedang terjadi di organisasinya itu. Kendati demikian, dia meminta publik untuk tidak terjebak dan berspekulasi sampai ada pernyataan resmi dari jajaran Syuriah PBNU. Para pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) diminta secara khusus agar tetap tenang dan mengikuti arahan organisasi.
"Prinsipnya, saya minta khususnya kepada pengurus cabang dan wilayah untuk benar-benar bersabar, tetap berada dalam frekuensinya dan mengikuti perkembangan dan informasi yang ofisial dan yang penting bahwa kita serahkan kepada mereka yang memiliki otoritas sesuai dengan ADRT," ujar Gus Ipul.
Profil Singkat Charles Holland
Sebelum namanya mencuat di tengah kisruh internal PBNU, Charles Holland dikenal sebagai seorang aktivis dan pemikir dengan latar belakang pendidikan di bidang teologi dan filsafat.
Charles Holland Taylor lahir di Winston-Salem, North Carolina, Amerika Serikat. Namun masa kecilnya dihabiskan di beberapa negara termasuk Jerman, Iran, dan Korea Selatan.
Dia dikenal memiliki minat yang mendalam terhadap isu-isu keagamaan dan hubungan antaragama. Sebelum berkiprah di dunia organisasi Islam, dia pernah berkarier di industri telekomunikasi dan menjabat CEO di USA Global Link.
Dia juga sering terlibat dalam dialog lintas iman dan memiliki rekam jejak dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan promosi toleransi dan perdamaian sebelum menjabat sebagai penasihat khusus Gus Yahya.
Minatnya yang mendalam terhadap isu-isu keagamaan dan hubungan antaragama membuatnya sering terlibat dalam dialog lintas iman. Keterlibatannya dalam berbagai forum dan diskusi menunjukkan komitmennya untuk membangun jembatan antaragama dan memperkuat kerukunan di masyarakat. Aktivitasnya itu membuat Charles Holland memiliki kedekatan dengan NU. Kedekatannya itu dimulai melalui kekerabatan dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Charles Holland kemudian bersama KH Ahmad Mustofa Bisri dan Gus Yahya, mendirikan Bayt ar-Rahmah pada 2014. Organisasi ini bersama Gerakan Pemuda Ansor meluncurkan gerakan global bernama Humanitarian Islam.
Di bidang organisasi internasional, ia merupakan Co-founder dan CEO LibForAll Foundation, serta ikut mendirikan Gerakan Humanitarian Islam bersama NU. Selain itu, ia juga Co-founder dan CEO Center for Shared Civilizational Values (CSCV), lembaga yang menjadi sekretariat tetap Forum Agama G20 (R20) atas penunjukan PBNU.
Charles Holland juga ikut menyusun dokumen bersejarah bersama Gus Yahya seperti Deklarasi ISOMIL pada 2016, lalu Deklarasi Gerakan Pemuda Ansor mengenai Humanitarian Islam pada 2017 dan Manifesto Nusantara pada 2018.
Charles Holland Taylor mengganti nama menjadi Mohammad Cholil usai menunaikan ibadah haji pada 2023. Pergantian nama itu atas permintaan Gus Yahya.
Keputusan Syuriyah PBNU
Sebelumnya, beredar hasil risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang isinya meminta agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf agar mengundurkan diri dari kursi ketua umum. Ada sejumlah poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.
Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
Dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
Respons Gus Yahya
Sementara itu, merespons keputusan Syuriyah PBNU, Gus Yahya menyebut keputusan pemberhentiannya dari Ketum dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11) merupakan prosedur yang inkonstitusional.
"Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriah tidak punya wewenang untuk itu," katanya di Jakarta, Rabu (26/11) .
Gus Yahya menegaskan, Ketua Umum PBNU hanya bisa diberhentikan melalui Muktamar yang merupakan aturan mendasar dalam organisasi PBNU.
"Pembicaraan yang membahas saya di dalam rapat itu juga sama sekali tidak bisa diterima karena saya dilarang hadir untuk memberikan klarifikasi, meski peserta rapat yang lain meminta agar saya dihadirkan, tetapi semuanya ditolak," papar dia.
Menurutnya, keputusan dalam rapat Syuriah tersebut tidak dapat diterima karena memutuskan secara sepihak kebijakan yang berada di luar wewenangnya.
"Maka sampai hari ini secara konstitusional saya tetap dalam jabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi saya, fungsi efektif dan secara de facto jajaran kepengurusan di semua tingkatan, baik di PBNU maupun sampai ke bawah hingga ke PCNU, semua masih mengikuti tata kerja yang normal," kata Gus Yahya.
Polemik Dibereskan Lewat Muktamar
Gus Yahya meminta polemik internal dalam kepengurusan PBNU yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan bersama dalam Muktamar NU.
"Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apapun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui Muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai," kata Gus Yahya.
Gus Yahya menyadari bahwa selama masa kepemimpinannya tentu ia tak luput dari kesalahan-kesalahan sebagaimana yang terjadi di dalam organisasi-organisasi lainnya.
"Tentu dalam memimpin saya tidak lepas dari kesalahan, untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran PBNU, termasuk memohon kepada Rais Aam untuk memikirkan dengan lebih dalam soal ini, mari kita jaga keutuhan NU ini, kita jaga integritas organisasi. Saya tahu bahwa sebagai ketua umum, jelas saya juga melakukan kesalahan-kesalahan karena tidak ada orang yang sempurna," paparnya.
Dia juga menilai ada upaya untuk memecah belah NU melalui surat yang beredar dan menyatakan pemberhentiannya sebagai ketua umum.
"Saya kira harus dicurigai seperti itu, ada yang menginginkan NU ini pecah, tentu saja harus dipertanyakan, demi apa? Kalau secara substansi maupun struktur sebetulnya sesuatu yang sama sekali tidak diperlukan, mengapa tiba-tiba begini? Dan saya kira masyarakat bisa melihatnya, tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba dilakukan hal yang seperti ini," ujar dia.
Katib Syuriyah Tegaskan Surat Benar dan Sah
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna menyatakan Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang intinya menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU tetap benar dan sah.
"SE PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir adalah benar dan sah," kata Sarmidi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11).
Sarmidi mengatakan surat tersebut juga merupakan SE yang bersumber dari hasil rapat Pengurus Syuriyah PBNU yang membahas soal kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, dimana kepemimpinan Pengurus Besar NU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi NU.
"Surat edaran itu menjadi penting untuk menjelaskan yang intinya menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sejak terhitung mulai 26 November 2025 oukul 00.45 WIB," ujar Sarmidi.
Lebih lanjut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Nur Hidayat menyebut ada upaya sabotase dalam penerbitan surat tersebut, khususnya pada proses pembubuhan stempel secara daring yang menyebabkan surat tersebut tidak sah sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.
Ia menjelaskan pembubuhan stempel secara daring merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh PBNU yang dibuktikan dengan footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera”.
Nur Hidayat menjelaskan pihaknya telah mencoba melakukan pengesahan dokumen dengan stempel melalui tiga akun, yakni akun staf bagian surat menyurat, akun pribadinya selaku Wasekjen PBNU serta akun Sekjen PBNU. Namun ketiga akun tersebut tidak bisa melakukan pembubuhan stempel secara tiba-tiba.
"Dengan kondisi itu maka dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office Digdaya PBNU," ucap Nur Hidayat.
Gus Yahya Diminta Tempuh Majelis Tahkim
Sarmidi mempersilakan Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU untuk menempuh majelis tahkim guna menuntaskan polemik yang ada di dalam organisasi tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya dalam menanggapi polemik yang menyebabkan Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11).
"Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui majelis tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas," kata dia.
Sarmidi menjelaskan jalur majelis tahkim NU merupakan jalur yang ada dan resmi, yang tertuang dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
Dia mengimbau warga NU dan masyarakat luas tidak mudah terprovokasi oleh kabar-kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah internal. Ada substansi yang saat ini sedang dijalankan Syuriyah. Nanti akan ada permusyawaratan-permusyawaratan yang akan memperjelas," tutur Sarmidi.