Sorot
{{caption}}
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Naik

{{caption}}
Hadiri Munas NU, Prabowo: Kiai dan Ulama Paling Dekat dengan Rakyat

{{caption}}
Kabar Baik di Balik Deretan Motor MBG

{{caption}}
Prabowo Puji Lagu Yalal Wathon: Ini Lebih dari Kopassus

{{caption}}
Prabowo: Yang Tak Naikkan Harga BBM Itu Presiden

{{caption}}
Prabowo: Saya Kenal NU dari Kecil, karena Dulu Tetangga Gus Dur

Topik Terkait
{{caption}}
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, membenarkan dirinya sempat diperas oleh utusan KPK gadungan sebesar Rp300 juta. Modus penipuan KPK gadungan ini berhasil diungkap berkat kerja sama dengan aparat penegak hukum.

{{caption}}
Anggota DPR Ahmad Sahroni Diduga Kena Tipu, Rp300 Juta Raib Diserahkan ke Orang yang Ngaku Bisa Urus Perkara

Dalam kasus ini, uang sebesar Rp300 juta disebut telah diserahkan kepada pelaku yang mengaku dapat membantu mengurus suatu perkara.

{{caption}}
MKD DPR: Ahmad Sahroni Bersalah Gunakan Kata-Kata Tidak Pantas Merespon Publik

MKD menilai, Sahroni seharusnya menanggapi kritik publik dengan pemilihan kalimat yang bijak dan penggunan kata-kata yang baik.

{{caption}}
Ahmad Sahroni, Kontroversi Sebut Warga Tolol Bikin Jenderal Bintang Tiga Sakit Hati dan Kemarahan Massa

Pernyataan Ahmad Sahroni sebut warga 'tolol' memicu kemarahan publik dan penjarahan rumahnya, simak selengkapnya.

{{caption}}
Segini Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi NasDem yang 'Didepak' dari Komisi III DPR Setelah Ucapannya Jadi Sorotan

Adapun Sahroni yang sebelumnya sebagai pimpinan komisi yang membidangi urusan penegakan hukum itu menjadi anggota biasa di Komisi I DPR.

{{caption}}
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

{{caption}}
Selebgram Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Terdapat hal yang meringankan tuntutan, yaitu terdakwa bersikap sopan, mengakui semuanya, dan menyesali perbuatannya.

{{caption}}
Motif Selebgram Adam Deni Ngamuk Pamer Senjata Api dan Rusak Ruko di Jakut

Kepolisian masih mendalami asal muasal ADM mendapatkan sejata api tersebut.

{{caption}}
Pamer Senjata Api hingga Rusak Ruko di Jakut, Selebgram Adam Deni Terancam Penjara hingga 15 Tahun

Adam Deni juga dikenakan pasal pengerusakan dan pemilikan senjata api

{{caption}}
Ngamuk dan Ancam Pakai Airsoft Gun, Ini Alasan Selebgram Adam Deni Rusak Ruko

Menurut Bima, pada kedatangan pertama, Rabu, 17 Juni 2026, Adam Deni sempat mengintimidasi saksi dengan memperlihatkan airsoft gun.