Sambangi KPK, Pramono Anung Sowan soal Tiang Mangkrak Monorel hingga Aset RS Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin langsung audiensi Pemprov DKI Jakarta dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin langsung audiensi Pemprov DKI Jakarta dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Pramono menyampaikan, pertemuan tersebut membahas tiga hal utama, yakni penyelesaian proyek monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, pemanfaatan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, serta kerja sama pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
“Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah beberapa hal yang pertama berkaitan dengan keinginan pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang jalan Rasuna Said ini,” kata Pramono.
Ia menyebut, tiang monorel yang mangkrak itu seringkali menimbulkan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan penataan dan ditargetkan selesai pada 2026.
Selain itu, Pramono juga membahas lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang telah terbengkalai sejak 2014. Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan tersebut.
“Yang kedua dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai Tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” jelas Pramono.
Selain dua isu tersebut, Pramono mengatakan pertemuan itu juga membahas kerja sama antara Pemprov DKI dan KPK dalam bidang pencegahan korupsi. Pemprov DKI ingin bekerja sama dengan KPK dalam hal yang berkaitan dengan tindakan preventif hukum hingga pencegahan korupsi di Balai Kota.
“Kami tentunya membuka diri seluas-luasnya untuk kerja sama di bidang pencegahan korupsi, dan untuk itu kami akan mengadakan hal bersama misalnya dalam hal pelatihan dan sebagainya,” ucap dia.