Puan Apresiasi Aturan 90 Persen Pekerja Lokal di Pariwisata Bali
Puan Maharani mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mewajibkan 90 persen tenaga kerja di sektor pariwisata berasal dari warga lokal.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mewajibkan 90 persen tenaga kerja di sektor pariwisata berasal dari warga lokal. Ia menilai langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki potensi wisata besar.
Menurut Puan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat Bali, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah serta pelestarian budaya dan kearifan lokal.
"Langkah ini harus diapresiasi dan jadi contoh daerah lain yang berpotensi wisata besar. Kebijakan seperti ini akan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat lokal, membantu UMKM berkembang, dan memastikan budaya serta kearifan lokal tetap terjaga," ungkap Puan, Rabu (19/3/2025).
Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha pariwisata harus memiliki izin resmi dan tidak menyalahgunakan nama warga lokal untuk kepentingan bisnis orang asing.
Kebijakan tersebut juga disertai dengan sanksi bagi usaha yang melanggar aturan, termasuk vila atau spa yang digunakan untuk praktik prostitusi serta wisatawan asing yang berdagang atau membuka usaha tanpa izin.
Puan menilai aturan tegas mengenai akses pantai yang selama ini sering dikuasai oleh hotel, vila, atau restoran diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin hak masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pariwisata yang berkelanjutan harus menjadi prioritas dalam pengembangan sektor ini di Bali.
"Keberlanjutan adalah hal yang krusial dalam sektor pariwisata, terutama di Bali yang memiliki ekosistem sangat kaya dan perlu dilindungi dari dampak negatif wisata massal," kata Puan.
Ia pun meminta pemerintah daerah untuk lebih dulu berdialog dengan pemangku kepentingan agar industri pariwisata tetap berjalan dengan baik. "Pariwisata adalah tulang punggung ekonomi Bali, dan para pelaku bisnis resort serta hotel telah berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," kata Puan.
"Maka regulasi yang mengatur industri ini harus bersifat inklusif, melibatkan berbagai pihak, serta mempertimbangkan kebutuhan semua pemangku kepentingan," imbuh Puan.
Puan berharap kebijakan serupa dapat diadopsi oleh daerah lain yang memiliki potensi wisata agar berdampak positif bagi ekonomi daerah dan masyarakat dan melestarikan budaya serta lingkungan.
"Daerah lain yang memiliki potensi wisata bisa menerapkan kebijakan inklusif seperti ini. Tentunya hal ini membutuhkan ketepatan pemimpin daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan pembangunan berkelanjutan yang bertujuan memberi kemakmuran bagi rakyat di wilayahnya masing-masing," ujar Puan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Indonesia akan segera memasuki musim libur Lebaran yang diprediksi akan meningkatkan jumlah wisatawan. Ia meminta pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur pariwisata untuk menghadapi lonjakan pengunjung.
Puan meminta pemerintah bekerja sama dengan pengelola tempat wisata agar keamanan dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga, sehingga masyarakat bisa menikmati liburan dengan baik.
"Dalam menghadapi musim liburan, kita harus memastikan segala infrastruktur pendukung sektor pariwisata siap, termasuk akses transportasi, fasilitas akomodasi, serta sistem pelayanan wisata yang memadai. Ini penting agar masyarakat dapat berlibur dengan aman dan nyaman," tutupnya.