Pria ODGJ di Pangandaran Meninggal Diduga Dianiaya, Ada Luka Bekas Benda Tumpul
Seorang pria berinisial MI meninggal dunia diduga akibat tindakan penganiayaan, pada Sabtu, 23 Agustus 2025 lalu.
Seorang pria berinisial MI meninggal dunia diduga akibat tindakan penganiayaan, pada Sabtu, 23 Agustus 2025 lalu. MI merupakan pasien di sebuah rumah rehabilitasi kesehatan jiwa di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut kasus tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, laporan atas kasus ini semula diterima Polda Jabar. Kemudian dilimpahkan ke Polres Pangandaran yang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kami melaksanakan beberapa kali olah TKP, telah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/9).
Sementara itu Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yustina mengatakan, ada sebanyak 16 orang yang dimintai keterangan. Baik dari pihak rumah rehabilitasi tersebut seperti bendahara yayasan, maupun warga di sekitar yayasan termasuk kepala desa dan kepala dusun setempat.
Adapun rumah rehabilitasi yang dimaksud ialah Rumah Solusi Himathera Indonesia. "Baru 16 saksi yang diperiksa. Baru menelaah apakah ada unsur perbuatan pidananya atau enggak," jelas dia lewat sambungan telepon.
Yustina mengatakan saat ini hasil autopsi terhadap korban yang merupakan warga Kabupaten Bandung itu masih belum keluar. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban, terdapat luka akibat benda tumpul.
“Luka lebam belum ya, tapi kalau misalkan akibat benda tumpul ada dugaan ya,” ucapnya.
Dalam prosesnya, penyelidikan kasus ini melibatkan Tim Dokkes Polres Pangandaran. Selain itu pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan dinas-dinas setempat, termasuk Dinas Sosial.