Presiden Prabowo Tegaskan DPR Harus Peka terhadap Aspirasi Rakyat
Prabowo menyikapi meningkatnya eskalasi aksi massa dalam beberapa hari terakhir di sejumlah kota, termasuk Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh anggota DPR RI harus senantiasa peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Hal ini disampaikan Prabowo menyikapi meningkatnya eskalasi aksi massa dalam beberapa hari terakhir di sejumlah kota, termasuk Jakarta.
"Anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8).
Prabowo menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat. Ia merujuk pada aturan PBB mengenai hak warga sipil serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur hak dan tanggung jawab warga negara untuk menyalurkan aspirasinya secara damai.
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai," jelasnya.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas apabila aksi penyampaian pendapat melanggar hukum dan menimbulkan kerusuhan.
"Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyat," tegasnya.
Minta Aparat Bertindak Sesuai Prosedur
Presiden juga meminta aparat keamanan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibiayai dari uang rakyat.
"Para petugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menjalankan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," pungkas Prabowo.