Pos Terpadu Karhutla Parigi Moutong Ditutup, Status Siaga Darurat Tetap Berlanjut
Pos terpadu penanggulangan Karhutla Parigi Moutong di Desa Avolua telah selesai, namun status siaga darurat bencana masih berlaku hingga akhir Februari 2026 akibat potensi kekeringan.
Pos terpadu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Avolua, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah resmi ditutup. Penutupan ini dilakukan setelah eskalasi api berhasil diatasi secara menyeluruh oleh tim gabungan di lapangan.
Kepala BPBD Parigi Moutong, Moh Rivai, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penanggulangan karhutla ini. Keberhasilan mengatasi kondisi darurat ini merupakan hasil kerja sama tim yang solid dan tanpa henti.
Meskipun operasional pos terpadu telah berakhir, status siaga darurat bencana di Parigi Moutong masih akan berlanjut. Penetapan ini berlaku hingga tanggal 28 Februari 2026, sesuai keputusan pemerintah kabupaten setempat.
Apresiasi dan Selesainya Operasi Penanggulangan
Moh Rivai menegaskan bahwa kerja keras para petugas selama sekitar sepuluh hari telah membuahkan hasil positif. Mereka berjibaku memadamkan api di berbagai lokasi terdampak, menunjukkan dedikasi tinggi dalam melindungi lingkungan dan masyarakat.
Pihak BPBD Parigi Moutong mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang telah berpartisipasi aktif. Kolaborasi antara berbagai instansi dan relawan menjadi kunci utama dalam menanggulangi bencana karhutla ini dengan efektif.
Total 334 personel tergabung dalam posko terpadu penanggulangan karhutla, didukung oleh 12 kendaraan operasional. Tiga di antaranya adalah mobil pemadam kebakaran, sementara sisanya merupakan mobil tangki suplai air untuk mendukung upaya pemadaman.
Selain itu, penanganan karhutla juga mendapat bantuan signifikan berupa 70 unit tangki semprot. Peralatan ini sangat membantu petugas di lapangan dalam memadamkan api di area yang sulit dijangkau.
Status Siaga Darurat dan Potensi Kekeringan
Status siaga darurat bencana yang diperpanjang hingga akhir Februari 2026 bukan tanpa alasan. Hal ini menyusul peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi cuaca di Parigi Moutong.
BMKG merilis informasi dasarian II yang menyatakan bahwa Parigi Moutong masih berada dalam status waspada kekeringan meteorologis. Kondisi ini mengindikasikan adanya anomali iklim yang berpotensi memicu bencana.
Kekeringan meteorologis terjadi akibat curah hujan di bawah normal dalam kurun waktu panjang selama musim kemarau. Situasi ini meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan secara signifikan di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, meskipun api telah teratasi, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan untuk mencegah timbulnya titik api baru. Pemantauan kondisi cuaca dan lahan menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah.
Pendataan Dampak dan Imbauan Kewaspadaan Masyarakat
BPBD Parigi Moutong mendesak para camat dan kepala desa untuk segera merampungkan pendataan lahan warga yang terdampak karhutla. Pendataan ini mencakup wilayah Desa Toboli, Avolua, Uevolo, dan Tovera.
Data yang dirilis oleh pemerintah kabupaten setempat menunjukkan bahwa dampak karhutla di Parigi Moutong mencapai luasan 149,2 hektare. Angka ini menunjukkan skala kerusakan yang cukup besar akibat bencana tersebut.
Pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan di lapangan, mengingat potensi kebakaran masih cukup tinggi. Kekurangan air di beberapa area menjadi salah satu pemicu utama yang dapat mempercepat penyebaran api.
Rivai juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar dalam kondisi cuaca ekstrem saat ini. Pembakaran sembarangan dapat memicu eskalasi api yang lebih besar dan sulit dikendalikan, membahayakan lingkungan serta keselamatan.
Sumber: AntaraNews