Polrestabes Bandung Ringkus Puluhan Pemuda Hendak Balap Liar di Kopo
Polrestabes Bandung berhasil meringkus 20 pemuda beserta 15 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar di kawasan flyover Kopo, Bandung, sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil meringkus 20 pemuda dan menyita 15 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Penindakan ini dilakukan di kawasan flyover Kopo, Bandung, pada Senin dini hari, 9 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Langkah tegas ini merupakan respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bandung.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga menginformasikan adanya aktivitas balap liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Inhoftank hingga flyover Kopo.
Tim Prabu Lodaya Polrestabes Bandung bersama Polsek Bojongloa Kidul segera melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan. Petugas menemukan sekelompok pemuda di sekitar Jalan Mekarwangi yang diduga tengah menunggu pelaksanaan balap liar.
Respons Cepat Polisi Atas Laporan Masyarakat
Penindakan balap liar ini menunjukkan komitmen Polrestabes Bandung dalam menanggapi aduan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. Laporan dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi ini, memungkinkan polisi untuk bertindak cepat dan mencegah aksi balap liar terjadi.
Dalam penyisiran yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Mekarwangi. Mereka diduga sedang mempersiapkan diri untuk balap liar dengan rute yang membentang dari flyover Kopo hingga lampu lalu lintas Caringin.
Setelah mengamankan para pemuda, petugas juga menyita 15 unit sepeda motor yang diduga akan dipakai dalam kegiatan ilegal tersebut. Seluruh pemuda dan kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Bojongloa Kidul untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Bahaya Balap Liar dan Imbauan Kamtibmas
AKBP Asep Saepudin menegaskan bahwa kegiatan balap liar sangat membahayakan, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Risiko kecelakaan fatal sangat tinggi akibat kecepatan tinggi dan kurangnya perlengkapan keselamatan.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bandung,” ujar Asep.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kegiatan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sumber: AntaraNews