Polsek Jorong Amankan 24 Pemuda Terlibat Balap Liar, Tegaskan Penindakan Demi Kamseltibcarlantas

Polsek Jorong berhasil mengamankan 24 pemuda dan 27 motor dalam aksi penindakan balap liar di Tanah Laut. Penindakan ini bertujuan menjaga kamseltibcarlantas dan ketertiban masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polsek Jorong Amankan 24 Pemuda Terlibat Balap Liar, Tegaskan Penindakan Demi Kamseltibcarlantas
Polsek Jorong berhasil mengamankan 24 pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah Kecamatan Jorong, Tanah Laut, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AntaraNews)

Kepolisian Sektor (Polsek) Jorong, Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar. Sebanyak 24 pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut berhasil diamankan. Penindakan ini dilakukan pada Minggu (18/1) sore, mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai.

Aksi penertiban balap liar ini terpusat di Jalan Pelabuhan Pelaihari, tepatnya di Dusun Sungai Pampan RT/RW 010/005, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong. Lokasi ini kerap menjadi titik rawan yang digunakan para pelaku untuk melakukan balap liar.

Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong.

Polsek Jorong secara aktif menyisir titik-titik rawan balap liar setelah menerima laporan keresahan dari masyarakat. Operasi penindakan yang berlangsung pada Minggu (18/1/2026) sore ini berhasil membubarkan kerumunan pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dari hasil kegiatan penertiban ini, petugas berhasil mengamankan 24 orang pemuda yang diduga kuat terlibat balap liar. Tidak hanya itu, 27 unit sepeda motor roda dua berbagai jenis yang digunakan dalam aksi tersebut turut disita sebagai barang bukti.

AKP Rahmad Ramadhan menegaskan komitmen Polsek Jorong dalam meminimalisir risiko kecelakaan dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh balap liar. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk nyata kepolisian dalam menjaga keselamatan publik.

Setelah diamankan, seluruh pemuda beserta kendaraan mereka dibawa ke Mapolsek Jorong untuk pendataan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan dengan penindakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan sanksi tilang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan pembinaan serta edukasi mendalam terkait aturan berlalu lintas. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran para pemuda akan bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.

Polsek Jorong berharap kegiatan penindakan ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan. Selain itu, diharapkan pula dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Balap liar memiliki risiko tinggi yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan nyawa orang lain. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan.

“Kami berharap dengan adanya penindakan ini para remaja tersebut bisa memiliki efek jera dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Rahmad Ramadhan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi