Polisi Tewas di Buleleng Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kronologinya
Korban diketahui anggota Polri aktif yang menjabat sebagai Bintara Unit Registrasi dan Identifikasi (Banit Regident).
Seorang anggota Polri bernama Aipda Kadek Sudi Adnyana (40), tewas dalam kecelakaan tabrak lari di Kabupaten Buleleng, Bali.
Korban diketahui anggota Polri aktif yang menjabat sebagai Bintara Unit Registrasi dan Identifikasi (Banit Regident) di Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan peristiwa tersebut, dan kejadian itu terjadi pada Senin (25/8) sekitar pukul 18.04 Wita.
"Terkait dengan kejadian lakalantas tersebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Yohana, Selasa (26/8).
Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Seririt-Singaraja, atau di sebelah timur simpang empat Dencarik tepatnya di Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Dalam peristiwa itu, korban mengendarai sepeda motor merek Yamaha NMAX dengan nomor polisi DK 2626 UAA dan pengemudi truk yang melakukan tabrak lari belum diketahui identitasnya.
"Truk yang diduga warna merah yang tidak diketahui identitasnya," imbuhnya.
Kronologi
Kronologinya, kejadian bermula dari korban yang datang dari arah barat menuju arah timur. Sedangkan pengemudi truk datang dari arah timur menuju arah barat. Lalu pada saat di TKP pengemudi truk mengambil haluan terlalu ke kanan yang mengenai kendaraan korban, sehingga oleng dan terjatuh.
"Kemudian, pengendara truk tersebut meninggalkan TKP yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tabrak lari," imbuhnya.
Sementara, korban dilarikan ke Rumah Sakit
Parama Sidhi Singaraja lantas korban dinyatakan meninggal dunia.
"Dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja," ujarnya.