Polisi Tangkap 16 Orang Terkait Rusuh di Unisba, 2 Jadi Tersangka
Polda Jawa Barat menangkap 16 orang terkait kericuhan di sekitaran Universitas Islam Bandung (Unisba).
Polda Jawa Barat menangkap 16 orang terkait kericuhan di sekitaran Universitas Islam Bandung (Unisba), dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan turut meluruskan informasi yang beredar terkait adanya anggota polisi yang masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus.
“Tidak ada polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa Unisba,” tutur Rudi Setiawan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Rudi menyatakan, petugas hanya melintas di jalan umum dan tidak masuk ke dalam lingkungan kampus. Bahkan, dalam rekaman video yang beredar pun salah satu direktur kepolisian tampak mengingatkan anak buahnya untuk tidak memasuki area Unisba.
“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” jelas dia.
Menurutnya, penyisiran kelompok yang terlibat kericuhan di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal Unisba. Hal itu demi menjaga nama baik universitas.
“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” kata dia.
Adapun dalam patroli skala besar, petugas mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah teridentifikasi sebagai mahasiswa, satpam, wiraswasta, hingga pengangguran.
Beberapa di antaranya kedapatan terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya. Salah satunya MN (23), mahasiswa semester 5 kedapatan membawa ganja dan hasil tes urinnya positif narkoba.
Pelaku lain berinisial MF (23) terbukti memiliki percakapan terkait transaksi narkoba serta ajakan berkumpul untuk membuat kericuhan. Polisi juga mengamankan GOP, seorang pengangguran tamatan SMA yang membawa ganja, serta AA (25) warga Bandung yang kedapatan membawa senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” ungkap Rudi.
Dia memastikan, kericuhan tersebut bukanlah aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang memang telah merencanakan kekacauan.
“Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” Rudi menandaskan.