Polda Malut Blak-blakan soal Penetapan Tersangka Kasus Ledakan Speedboat hingga Tewaskan Cagub Malut Benny Laos
Penetapan tersangka terhadap RS sebagai nakhoda speedboat Bela 72, setelah sekian lama proses penyelidikan sejak Oktober 2024 lalu.
Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan satu tersangka atas insiden meledaknya speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Salah satu korban adalah Calon Gubernur Malut Benny Laos.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, Komisaris Besar Edy Wahyu Susilo mengatakan, tersangka berinisial RS.
"Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara itu satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial RS yang merupakan nakhoda Speedboat Bella 72," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/3).
Penetapan tersangka terhadap RS sebagai nakhoda speedboat Bela 72, setelah sekian lama proses penyelidikan sejak Oktober 2024 lalu. Edy mengungkapkan RS ditetapkan tersangka karena dianggap lalai hingga akhirnya terjadi ledakan dan menewaskan enam orang.
"Ditemukan adanya kelalaian. Karena kelalaian itu, maka ada peristiwa pidana dan karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia," ucapnya.
RS Terancam Lima Tahun Penjara
Edy menambahkan RS dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP. RS terancam hukuman lima tahun penjara.
Sekadar diketahui, Speedboat Bella 72 merupakan milik mantan Cagub Malut, Benny Laos. Saat itu, Benny Laos berada di Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan kampanye.
Saat hendak pulang dari kampanye, Speedboat Bella 72 tiba-tiba meledak di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Taliabu, Malut. Lima orang meninggal dunia, termasuk Benny Laos.
Empat orang lainnya adalah Ester Tantry Anggota DPRD Provinsi Malut, Anggota Polri pengawal calon Bupati Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot, Mubin A. Wahid Ketua DPW Partai PPP Malut, PNS Pemkab Kepulauan Sula Nasrun, dan Operator Speedboat Mahsudin Ode Muisi.
Akibat meninggalnya Benny Laos, pencalonannya sebagai Cagub Malut digantikan oleh istrinya yakni Sherly Tjoanda. Pada Pilkada Malut 2024, Sherly berhasil meraih suara terbanyak dan akhirnya terpilih menjadi Gubernur Malut.