Polda Banten Catat Penurunan Angka Kejahatan 2 Persen di Tahun 2025, Penyelesaian Perkara Melonjak
Sepanjang 2025, Polda Banten berhasil mencatat penurunan angka kejahatan sebesar 2 persen disertai peningkatan signifikan penyelesaian perkara, menunjukkan komitmen Polri Presisi.
Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengumumkan capaian positif sepanjang tahun 2025 dengan mencatat penurunan angka kejahatan sebesar 2 persen. Prestasi ini diiringi oleh peningkatan penyelesaian perkara yang signifikan hingga 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Inspektur Jenderal Polisi Hengki, Kepala Polda Banten, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari penguatan langkah preventif dan patroli presisi. Optimalisasi peran personel turut menjadi kunci utama di tengah keterbatasan jumlah anggota yang ada.
Dalam rilis akhir tahun di Kota Serang pada Jumat, Hengki menegaskan komitmen Polda Banten untuk menghadirkan Polri yang Presisi. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kinerja, inovasi pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Banten.
Capaian Kinerja dan Tantangan Personel Polda Banten
Polda Banten berhasil menekan angka kejahatan hingga 2 persen sepanjang tahun 2025, menunjukkan efektivitas strategi keamanan yang diterapkan. Selain itu, penyelesaian perkara juga melonjak drastis sebesar 21 persen, mencerminkan peningkatan kualitas penegakan hukum.
Kepala Polda Banten, Irjen Pol Hengki, mengungkapkan bahwa capaian ini diraih melalui berbagai upaya, termasuk penguatan langkah preventif dan patroli presisi. Meskipun demikian, Polda Banten menghadapi tantangan serius terkait rasio jumlah personel.
Dengan jumlah personel Polri sebanyak 7.843 orang melayani sekitar 8,04 juta jiwa di wilayah hukumnya, rasio pelayanan berada pada angka 1 berbanding 1.026 jiwa. Angka ini hanya sekitar 53 persen dari rasio ideal nasional yang sebesar 1 berbanding 450.
Meski menghadapi keterbatasan personel, Polda Banten tetap berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen ini menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Banten.
Dukungan Polda Banten Terhadap Program Nasional dan Ketahanan Pangan
Selain fokus pada penegakan hukum, Polda Banten juga aktif mendukung program strategis nasional Astacita Presiden RI. Khususnya, upaya ini difokuskan pada bidang ketahanan pangan, stabilisasi harga, dan pemenuhan gizi masyarakat.
Melalui program ketahanan pangan, Polda Banten mengelola lahan tanam seluas 3.388,2 hektare, dengan realisasi tanam jagung mencapai 2.292,34 hektare. Hasil panen jagung yang diserap Bulog tercatat sebanyak 2.863 ton, melebihi kapasitas gudang sebesar 103,8 persen.
Polda Banten juga berperan dalam Gerakan Pangan Murah, menyalurkan beras SPHP sebanyak 3.503,355 ton atau 70,13 persen dari target 4.995,278 ton. Program ini dijalankan bersama Bulog dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
Untuk pemenuhan gizi, Polda Banten mengoperasikan 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani 172 sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini telah menjangkau 41.031 penerima manfaat, termasuk pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Ke depan, Polda Banten menargetkan peningkatan SPPG menjadi 63 unit dengan estimasi penerima manfaat mencapai 189.000 orang.
Dinamika Kejahatan dan Ketegasan Penegakan Hukum di Banten
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten tetap terkendali sepanjang 2025. Meskipun demikian, ada dinamika peningkatan pada jenis kejahatan tertentu yang menjadi perhatian serius.
Total gangguan kamtibmas tercatat 6.995 kasus atau naik 2 persen dibandingkan tahun 2024. Kejahatan konvensional justru turun 1 persen, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat juga menurun 2 persen. Namun, kejahatan transnasional menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 23 persen, dan kasus narkotika juga mengalami kenaikan.
Waktu rawan kejahatan paling banyak terjadi antara pukul 09.00 hingga 11.59 WIB, dengan kawasan permukiman menjadi lokasi paling sering. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mencatat penurunan tindak pidana sebesar 2 persen menjadi 2.294 kasus, namun berhasil meningkatkan penyelesaian perkara hingga 21 persen menjadi 912 kasus.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani 103 kasus atau naik 58,4 persen, sementara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menangani 805 kasus narkotika dengan 1.085 tersangka. Sebagai bentuk komitmen, Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, dan 8.617 botol minuman keras ilegal.
Irjen Pol Hengki menegaskan, "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan dan menindak tegas kejahatan, termasuk narkotika, korupsi, dan kejahatan ekonomi."
Sinergi Bersama Wujudkan Banten Aman dan Sejahtera
Kepala Polda Banten Irjen Pol Hengki menekankan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dengan adanya kolaborasi yang erat dari semua pihak, Polda Banten optimistis dapat terus mewujudkan Provinsi Banten yang aman, tertib, dan sejahtera. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program kepolisian.
Upaya preventif, penegakan hukum, serta program-program sosial yang digagas Polda Banten akan semakin efektif dengan dukungan penuh dari warga. Ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Sumber: AntaraNews