Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi terhadap kediaman Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra alias Guruh Soekarnoputra yang beralamat di Jalan Sriwijaya 2, Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah Guruh sedianya dieksekusi pada Kamis (3/8) pagi tadi. "Pada jam 9 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah-sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Kamis (3/8).

PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

"Namun demikian, petugas kami juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi," Humas PN Jaksel, Djuyamto

Alasan lainnya karena situasi dan kondisi yang tidak kondusif juga membuat pihaknya mengurungkan diri untuk melakukan eksekusi rumah Guruh. "Sedangkan di lokasi eksekusi tersebut banyak sekali massa yang menjaga tempat objek tersebut, artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya proses eksekusi," tambahnya.

PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Padahal, Djuyamto mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam pelaksanaan eksekusi rumah Guruh.

"Tentu ketika proses pelaksanaan eksekusi sudah dijalankan, terkait dengan pelaksanaan eksekusi pasti koordinasi dengan aparat keamanan," ucapnya.

PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Dengan batalnya eksekusi pada hari ini, nantinya pihak pemohon akan melakukan permohonan kembali sesuai dengan prosedur yang ada. "(Eksekusi kapan dilanjutkan) Itu nanti pimpinan pengadilan yang akan mengambil sikap. Ya itu yang saya sampaikan tadi, kalau pelaksanaan eksekusi pada jadwal yang sudah ditentukan, berarti apa yang sudah diputuskan oleh majelis hakim di dalam putusan tentu harus dilaksanakan karena ada pihak yang mengajukan permohonan terkait dengan kedudukannya sebagai pihak yang dimenangkan oleh putusan," pungkasnya.

Meras Dizalimi

Meras Dizalimi

Sebagai anak Bung Karno, Guruh mengaku terzalimi atas perkara eksekusi rumah tersebut.

"Saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dan teman-teman saya bahkan para ahli hukum dari wartawan yang sudah tahu tentang duduk perkara ini. Mereka semua melihat bahwa banyak terdapat cacat hukum di pihak sana, sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terzalimi," kata Guruh.

Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Di Jakarta, TKN Prabowo-Gibran: Menjilat Ludah Sendiri
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Di Jakarta, TKN Prabowo-Gibran: Menjilat Ludah Sendiri

Arief mengingatkan, anak-anak muda membutuhkan pemikiran yang maju seperti isu lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra, Ada Kolam Renangnya
Begini Penampakan Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra, Ada Kolam Renangnya

Rumah itu beralamat di Jalan Sriwijaya 2, Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
KPK Periksa eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
KPK Periksa eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.

Baca Selengkapnya
Daftar Panjang Kosongnya Jabatan Eselon II Pemprov DKI di Era Pj Gubernur Heru Budi
Daftar Panjang Kosongnya Jabatan Eselon II Pemprov DKI di Era Pj Gubernur Heru Budi

Jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya