Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

Ketika itu, Guruh meminjam uang Rp35 miliar kepada Suwantara dengan bunga 4,5 persen.

Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda eksekusi rumah Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra alias Guruh Sukarnoputra. Rumah itu diketahui beralamat di Jalan Sriwijaya 2, Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Guruh, Simeon Petrus mengatakan, peristiwa yang menimpa kliennya itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya. "Kemudian beliau diperkenalkan oleh temannya seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Suwantara Gautama. Kemudian terjadilah pembicaraan. Mas Guruh melakukan permohonan pinjaman uang," kata Simeon kepada wartawan, Kamis (3/8).

Ketika itu, Guruh meminjam uang Rp35 miliar kepada Suwantara dengan bunga 4,5 persen. Uang yang dipinjam itu pun harus dikembalikan dalam jangka tiga bulan.

Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

"Itu akhirnya Suwantara Gautama itu mengajukan syarat dia bahwa saya bisa kasih pinjaman, tapi harus dengan PPJB, perjanjian perikatan jual beli. Nah maka dibuatlah PPJB kuasa menjual, kemudian kuasa mengosongkan," jelasnya. "Pembayaran Rp35 miliar buat PPJB bunga 4,5 persen jangka waktu 3 bulan, itu terjadi di tanggal 3 Mei 2011," tambah

Singkat cerita, pada 3 Agustus 2011 Guruh mencoba mengkonfirmasi kepada Suwantara terkait pinjamannya itu. Akan tetapi, saat itu Suwantara tidak dapat dihubungi. Lalu, disaat itu juga datanglah seorang perempuan yang diketahui atas nama Susy Angkawijaya yang juga dikenalkan oleh temannya Guruh. Kedatangannya itu disebutnya untuk membantu Guruh mengembalikan uang Suwantara.

"Tetapi dia meminta dengan syarat harus membuat AJB, yang nanti kemudian Mas Guruh ada uang lagi mengembalikan, membuat AJB untuk kembali ke Mas Guruh, itu problemnya di situ awalnya," ungkapnya.

"Kemudian terjadilah kesepakatan itu dengan AJB, harga jual beli itu hanya Rp 16 miliar. Uang Rp16 miliar pun Mas Guruh tidak pernah terima, jadi itu hanya murni di tanggal 3 Agustus 2011 itu hanya murni dibuat AJB antara Mas Guruh sebagai penjual, Susy sebagai pembeli," sambungnya.

merdeka.com

Selain itu, terkait dengan PPJB yang sebelumnya berkaitan dengan Suwantara hingga kini belum dibatalkan. Sehingga, uang milik Suwantara pun belum dikembalikan oleh Guruh. Uang yang belum dikembalikan itu Rp35 miliar, dengan bunga perbulan sebesar 4,5 persen.

"Kemudian ini belum close, dibuatlah AJB, nah setelah dibuat AJB Mas Guruh punya pemikiran ya saya pinjam. Tetapi saya kembalikan sesuai kesepakatan dengan bunga 4,5 persen, akhirnya di bulan Oktober Mas Guruh mengirim surat ke Susy Angkawijaya, notaris Suwantara Gautama, buat lagi AJB untuk balik nama saya, karena saya sudah ada dana, itu Oktober diundang untuk bukan November, itu Susy enggak menjawab," paparnya.

"Kemudian Desember kirim lagi surat kedua, ke Susy, mengundang dengan Suwantara, notaris, mari kita duduk kita bicarakan soal pinjaman. Karena Susy ada AJB, tapi belum pernah membayar Rp5 rupiah juga tidak. Kemudian, pada bulan Februari Susy ini mengirim surat ke Guruh jawaban surat itu permintaan bahwa Pak Guruh silakan keluar karena sudah dibuat AJB. Sudah buat akta pengosongan, baru itu Mas Guruh merasa dulu pinjam meminjam sekarang kok jadi jual beli?" sambungnya.

Sehingga, Guruh yang mempunyai sifat atau bertipikal percaya itulah kemudian digugat oleh Susy pada Januari 2014 silam yang kemudian kembali digugat Guruh pada Desember 2014. "Susi Angkawijaya menggugat dengan dasar AJB (Akta Jual Beli) dan Akta Pengosongan itu, kemudian menggugat Mas guru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara itu berjalan, kami juga 2014 menggugat mereka Susi Angkawijaya dengan Suwantara Gautama, notaris segala macam. Kami Ajukan gugatan, tetapi dalam perjalan gugatan itulah sampai putusan yang mau dieksekusi itu," pungkasnya.

Kronologi 3 Warga Tewas Ditembak KKB Jelang HUT RI Ke-78
Kronologi 3 Warga Tewas Ditembak KKB Jelang HUT RI Ke-78

Sebelum ditembak, ketiga korban diduga disiksa oleh KKB

Baca Selengkapnya
Kronologi Anak Tega Bunuh Ibu Kandung: Ditusuk 50 Kali Pakai Pisau Dapur
Kronologi Anak Tega Bunuh Ibu Kandung: Ditusuk 50 Kali Pakai Pisau Dapur

Pelaku juga berusaha untuk membunuh ayah kandungnya, namun gagal.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Heboh Ikan Mati di Tuban, Gara-Gara Terkontaminasi Limbah Nuklir?
CEK FAKTA: Heboh Ikan Mati di Tuban, Gara-Gara Terkontaminasi Limbah Nuklir?

Nelayan penangkap ikan, Sutrisno, menceritakan kronologi saat proses penangkapan ikan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kota Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Tengah Gurun, Dihuni Orang-Orang Kerdil
Kota Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Tengah Gurun, Dihuni Orang-Orang Kerdil

Kota ini telah ditinggalkan para penghuninya, tapi ada yang menduga mereka akan kembali lagi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri

Firli juga membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Kebakaran di Kebon Jahe Jakpus, Api Diduga Karena Kompor Meledak
Begini Kronologi Kebakaran di Kebon Jahe Jakpus, Api Diduga Karena Kompor Meledak

Kebakaran tersebut menyebabkan ratusan orang mengungsi.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak

Korban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.

Baca Selengkapnya
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli

Pemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Sejarah Kirab Kebo Bule pada Malam 1 Suro, Diyakini Bawa Berkah
Sejarah Kirab Kebo Bule pada Malam 1 Suro, Diyakini Bawa Berkah

Beberapa orang meyakini, kotoran kerbau yang keluar saat kirab dianggap bisa membawa berkah.

Baca Selengkapnya