Peringati Hari Ibu, Menteri Wihaji Dukung Hak Perempuan Rencanakan Kehamilan
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dalam rangka menjamin kesehatan reproduksi dan mendukung hak perempuan dalam merencanakan kehamilan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., menegaskan pentingnya akses perempuan terhadap metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Wihaji pada kegiatan Berbagi Praktik Baik Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dalam rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2025, yang diselenggarakan secara luring di Kantor Kemendukbangga/BKKBN serta daring melalui Zoom dan YouTube @kemendukbangga_bkkbn, Selasa (23/12).
"Metode KB atau kontrasepsi merupakan pilihan untuk menata keluarga berencana. Ini sederhana, tetapi harus dikerjakan. Mendapatkan metode kontrasepsi adalah hak perempuan untuk merencanakan kelahiran secara lebih sehat dan aman. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga," ujar Menteri Wihaji.
Lebih lanjut, Menteri Wihaji menekankan bahwa Program Keluarga Berencana (KB) memiliki peran strategis dalam membangun stabilitas demografi. Pengaturan jarak kehamilan melalui KB berkontribusi pada peningkatan indikator ekonomi, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, serta kualitas sumber daya manusia.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Drs. Wahidin, M.Kes., menyampaikan bahwa Program KB berperan penting dalam mencegah kehamilan yang tidak diinginkan serta kehamilan 4 Terlalu (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak).
"Program KB juga berkontribusi dalam pencegahan dan penurunan angka stunting," jelasnya.
Penguatan Layanan KB
Pada kesempatan yang sama, Menteri Wihaji juga memaparkan rencana kerja Kemendukbangga/BKKBN ke depan, khususnya terkait penguatan layanan KB Pascapersalinan (KBPP) sebagai upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Ia menegaskan pentingnya memastikan prioritas pelayanan KB agar masyarakat yang belum terlayani dapat segera memperoleh akses layanan.
Apresiasi Program KB
Dalam acara tersebut turut diberikan Apresiasi Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Tahun 2025, meliputi Apresiasi Sinergi Inovasi Komitmen KB Pascapersalinan (ASIK KBPP), Role Model Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) dan Klinik Swasta, serta Kelompok KB Pria.
Kegiatan juga dirangkai dengan talkshow bersama sejumlah narasumber yang berbagi praktik baik terkait KB Pascapersalinan.