Peran Perempuan dalam Strategi Ketahanan Nasional
Diah Pitaloka mengatakan, Indonesia telah memiliki beberapa Rencana Aksi Nasional (RAN) terkait perempuan, namun implementasinya masih perlu diperkuat.
Peran perempuan dalam konsep pertahanan dan ketahanan negara masih kerap diabaikan. Padahal, setengah dari warga negara Indonesia adalah perempuan, yang seharusnya juga menjadi bagian integral dalam strategi nasional.
Ketua Vanita Naraya Foundation, Diah Pitaloka mengatakan, Indonesia telah memiliki beberapa Rencana Aksi Nasional (RAN) terkait perempuan, namun implementasinya masih perlu diperkuat.
“Tentu ini membutuhkan kerja sama dengan sejumlah kementerian dalam implementasi peran aktif perempuan dalam wilayah pertahanan dan ketahanan negara,” tegasnya dalam FGD Women, Peace dan Security di Jakarta, Selasa (25/2).
Dia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintahan untuk memastikan rencana tersebut benar-benar terlaksana.
Lebih jauh, Diah menyoroti bagaimana pendekatan Women, Peace, and Security (WPS) harus menjadi bagian dari kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa perempuan tidak hanya sekadar korban dalam berbagai konflik atau krisis, tetapi juga harus diakui sebagai aktor aktif dalam pertahanan negara.
Selama ini, ketahanan dan pertahanan negara masih sering dikaitkan dengan kekuatan militer dan alat perang. Namun, dalam konteks modern, perang bukan hanya soal senjata, tetapi juga mencakup strategi pertahanan informasi, ketahanan ekonomi dan iklim. Dalam berbagai aspek tersebut, perempuan memiliki peran yang sangat penting.
Dalam isu ketahanan ekonomi, perempuan sebagai bagian dari tenaga kerja dan penggerak ekonomi informal memiliki peran signifikan dalam menjaga stabilitas. Begitu pula dalam keamanan lingkungan, di mana perempuan sering menjadi garda terdepan dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim.
Di sisi lain, perempuan juga berada dalam posisi rentan di berbagai arena konflik dan krisis, seperti dalam kasus perdagangan manusia, migrasi paksa, dan kekerasan berbasis gender. Oleh karena itu, Diah menekankan, penting bagi negara untuk tidak hanya melihat perempuan sebagai korban, tetapi juga sebagai inisiator solusi ketahanan nasional.
Diah berharap forum yang diadakan ini dapat melahirkan strategi dan program nyata yang bisa diterapkan di setiap wilayah kerja pemerintah. Ia juga menyebutkan adanya opsi keterlibatan kepolisian dalam forum ini, yang bisa memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kita perlu menempatkan perempuan tidak hanya sebagai korban atau calon korban, tetapi juga sebagai aktor aktif. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak dan peran dalam membangun konsep pertahanan dan ketahanan nasional,” ujarnya.
Dengan semakin luasnya definisi keamanan nasional, sudah saatnya perempuan diakui sebagai bagian penting dalam upaya perlindungan dan stabilitas negara. Bukan hanya dalam perencanaan, tetapi juga dalam aksi nyata.