Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Menurut Vishnu, Jokowi perlu memberhentikan Firli secara tidak hormat untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas institusi KPK.
Menurut Vishnu, Jokowi perlu memberhentikan Firli secara tidak hormat untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas institusi KPK.
Pengamat Politik Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono mengatakan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Vonis berat yang dijatuhkan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri menandai keberanian lembaga tersebut dalam menegakkan aturan dan etika," kata Vishnu Juwono, Jumat (29/12).
Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada tanggal 27 Desember 2023 menjatuhkan vonis pelanggaran etika berat terhadap Firli Bahuri. Firli dinilai melanggar etik karena bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan tak melaporkan hartanya secara lengkap di LHKPN.
Vishnu mengatakan, meskipun terkesan terlambat, keputusan ini memberikan sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etik di dalam KPK.
Firli Bahuri telah mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi pada tanggal 18 Desember 2023. Namun, dengan vonis Dewas KPK yang telah dijatuhkan, Jokowi dapat menggunakan hal ini sebagai dasar untuk memberhentikan Firli secara tidak terhormat.
Vishnu menjelaskan, langkah ini dianggap penting untuk memberikan efek jera dan mencegah pemimpin KPK mendatang melakukan perbuatan tidak etis serupa.
Selain itu, hal ini perlu dilakukan oleh Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas institusi KPK.
merdeka.com
Kepercayaan Publik pada KPK
Survei terbaru dari lembaga penelitian terkemuka CSIS, yang dirilis pada tanggal 27 Desember 2023, menempatkan KPK di urutan kedua dari bawah dari 10 lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik hanya 58,8 persen dan tingkat ketidakpercayaan sebesar 40,1 persen.
Vishnu mengatakan, kondisi ini mencerminkan penurunan cukup banyak dalam kepercayaan publik terhadap KPK, yang sebelum Firli memimpin KPK tingkat kepuasan bisa mencapai 80 persen ke atas.
merdeka.com
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaBoyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnya