Pengamat: Indonesia Bisa Perkuat Peran Strategis D-8 di Kancah Global
Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat Peran Strategis D-8 di panggung dunia. Para pengamat menyoroti bagaimana D-8 dapat menjadi suara kolektif Global Selatan dan meningkatkan daya tawar di komunitas internasional.
Jakarta, 21 Februari 2026 – Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat peran organisasi Developing-8 (D-8) di kancah global. Organisasi ini, yang beranggotakan negara-negara berkembang, memiliki posisi strategis karena anggotanya juga terlibat dalam berbagai organisasi multilateral lainnya.
Menurut pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman Azzqy, D-8 secara kolektif memiliki peran strategis dan daya tawar yang kuat di tengah dinamika global. Pandangan ini disampaikan Andrea saat dihubungi ANTARA di Jakarta.
Posisi D-8 menjadi semakin penting sebagai representasi suara kolektif negara-negara Global Selatan. Hal ini mengingat keanggotaan D-8 yang bervariasi, mencakup negara-negara dari Asia, Afrika, dan Timur Tengah, memberikan perspektif yang beragam dalam isu-isu internasional.
D-8: Suara Kolektif Global Selatan
Andrea Abdul Rahman Azzqy menekankan bahwa D-8 merupakan organisasi ekonomi yang mampu menyuarakan kepentingan negara-negara Global Selatan. Meskipun terdapat rivalitas geopolitik, negara anggota D-8 masih memiliki kesempatan untuk memperkuat kerja sama ekonomi, perdagangan, dan teknologi di luar dominasi Barat.
Organisasi ini juga dapat menjadi platform untuk mengangkat isu-isu global yang krusial bagi Global Selatan, seperti reformasi tata kelola ekonomi internasional, ketahanan pangan, dan transisi energi. Dengan demikian, D-8 dapat berkontribusi pada penciptaan tatanan global yang lebih adil dan seimbang.
Solidaritas antar negara anggota D-8 menjadi kunci untuk meningkatkan daya tawar di komunitas internasional. Andrea menegaskan bahwa dengan terbangunnya solidaritas ekonomi dan diplomasi yang kuat, posisi negara-negara Global Selatan akan semakin diperhitungkan di panggung dunia.
Penguatan Kerja Sama Ekonomi dan Keamanan
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, menyoroti posisi strategis D-8 sebagai platform kerja sama di berbagai bidang. Bidang-bidang tersebut meliputi ekonomi, perdagangan intra-kawasan, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ketahanan pangan, energi, dan transformasi digital.
Arie menjelaskan bahwa penguatan perdagangan antar anggota D-8 dapat dilakukan melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA). Selain itu, kerja sama di sektor pangan, energi, dan industri halal juga menjadi strategi penting untuk memperkuat kemandirian kolektif negara-negara anggota.
Meskipun D-8 bukan aliansi pertahanan, Arie berpendapat bahwa organisasi ini dapat memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme. Hal ini didasari oleh prinsip bahwa stabilitas ekonomi merupakan fondasi utama bagi keamanan suatu negara dan kawasan.
Pentingnya Pertemuan Rutin untuk Solidaritas
Teuku Rezasyah, pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran, menekankan pentingnya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 secara teratur. KTT yang rutin dapat menjadi rujukan internasional bagi perdamaian dan pembangunan dunia, menunjukkan komitmen dan konsistensi organisasi.
Selain KTT, pertemuan para pejabat senior negara anggota D-8 juga perlu diatur secara rutin, terstruktur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, penanganan terhadap masalah pembangunan yang dihadapi negara anggota dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.
Keteraturan dalam pertemuan akan memastikan bahwa isu-isu penting mendapatkan perhatian yang berkelanjutan dan memungkinkan koordinasi yang lebih baik antar negara anggota. Ini pada akhirnya akan memperkuat solidaritas dan efektivitas D-8 dalam mencapai tujuannya.
Sumber: AntaraNews