Selama puluhan tahun, banyak negara berkembang kerap berada dalam posisi menunggu, baik itu investasi dari negara kaya maupun restu dari lembaga keuangan dunia. Pola ini seringkali membuat mereka menerapkan reformasi ekonomi yang terasa pahit bagi rakyatnya.
Namun, perubahan cepat di dunia, seperti krisis finansial, pandemi, dan konflik global, telah menyadarkan negara-negara berkembang akan ketidakpastian dalam budaya menunggu tersebut. Kondisi ini mendorong mereka untuk melirik kembali pentingnya kerja sama antar sesama.
Kesadaran inilah yang melatarbelakangi pembentukan Developing-8 (D-8), sebuah forum kerja sama delapan negara berkembang yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada pusat-pusat kekuasaan global. Indonesia, bersama tujuh negara lain, kini aktif mencari jalur kerja sama mandiri.
Advertisement
Advertisement
Kesadaran Negara Berkembang dan Lahirnya D-8
D-8 adalah forum kerja sama yang beranggotakan Indonesia, Turki, Malaysia, Mesir, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Nigeria. Negara-negara ini memiliki kesamaan signifikan, yaitu populasi besar, pasar yang luas, namun seringkali diposisikan sebagai pihak yang pasif dalam menentukan arah kebijakan global.
Forum ini muncul sebagai sinyal kuat bahwa negara-negara berkembang mulai beranjak dari kebiasaan menunggu dan berupaya membangun jalur kerja sama sendiri. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada orbit ekonomi yang selama ini ditentukan oleh pihak lain.
Pembentukan D-8 bukan didasari oleh ilusi kekuatan besar, melainkan dari kebutuhan konkret untuk saling menopang di tengah dunia yang semakin menantang. Di saat ruang gerak menyempit dan aturan main makin selektif, bertahan sendirian justru menjadi pilihan yang rapuh.
Advertisement
Advertisement
Potensi Anggota D-8 dan Keketuaan Indonesia
Setiap anggota D-8 membawa kekuatan ekonomi yang berbeda dan saling melengkapi. Turki unggul dalam basis industri dan manufaktur, sementara Iran kuat di sektor energi meskipun menghadapi sanksi.
Nigeria memiliki bonus demografi yang besar, dan Bangladesh menonjol dalam manufaktur padat karya. Malaysia dikenal efisien dan pragmatis, sedangkan Mesir memiliki posisi geostrategis yang penting.
Pakistan dan Indonesia sama-sama ditopang oleh pasar domestik yang luas, menunjukkan potensi besar jika dirajut dalam satu kerangka bersama. Sayangnya, potensi-potensi ini seringkali berdiri sendiri, belum terintegrasi secara optimal.
Advertisement
Keketuaan Indonesia di D-8 hadir pada momen yang tepat, di tengah fragmentasi global dan melemahnya multilateralisme. Indonesia memiliki pengalaman memainkan peran jembatan antara kepentingan negara maju dan berkembang, serta antara idealisme politik dan realitas ekonomi.
D-8 berupaya membalik pola lama di mana negara-negara anggotanya lebih sering bersaing di pasar Barat daripada berdagang satu sama lain. Melalui penguatan perdagangan intra-kawasan dan kerja sama sektor riil, forum ini ingin menegaskan bahwa pusat gravitasi ekonomi global tidak harus selalu berada di Washington, Brussels, atau London.
Advertisement
Tantangan dan Masa Depan D-8
Meskipun relatif kecil dibandingkan G7 atau G20, D-8 justru lebih lentur dan tidak terlalu terikat birokrasi raksasa serta kepentingan negara adidaya. Kelenturan ini memberi ruang bagi D-8 untuk bergerak lebih eksperimental.
Forum ini dapat mencoba skema kerja sama praktis, seperti perdagangan lokal berbasis mata uang nasional, kolaborasi industri halal, hingga pertukaran teknologi sederhana. Semua inisiatif ini bertujuan untuk langsung menyentuh sektor riil dan membangun ketahanan ekonomi dari jejaring horizontal.
Namun, tantangan yang dihadapi D-8 tidaklah kecil, termasuk perbedaan sistem politik, tingkat pembangunan antar anggota, potensi konflik internal, dan keterbatasan institusional yang perlu diatasi untuk mewujudkan kesepakatan konkret.
Advertisement
Masa depan D-8 akan ditentukan oleh konsistensi dalam mewujudkan kerja sama konkret, bukan hanya retorika. Relevansi forum ini tidak diukur dari seberapa keras menantang tatanan global lama, melainkan dari seberapa nyata ia memberi alternatif kemandirian bagi negara-negara berkembang.
Sumber: AntaraNews