Penertiban Rumah di TPU Jakarta Timur Ditargetkan Rampung Dua Pekan, Atasi Krisis Lahan Makam
Pemerintah Kota Jakarta Timur menargetkan penertiban ratusan rumah warga di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga selesai dalam dua pekan, sebagai upaya mendesak mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur telah menetapkan target ambisius untuk menertibkan ratusan rumah warga yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Penertiban ini mencakup area TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga di Jatinegara, dengan estimasi penyelesaian dalam waktu dua pekan ke depan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap krisis lahan makam yang semakin mendesak di ibu kota.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menjelaskan bahwa proses penertiban akan melalui tahapan pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 kepada warga. Sosialisasi awal sudah dilakukan kepada warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang menempati TPU Kebon Nanas. Warga Kelurahan Rawa Bunga yang tinggal di TPU Kober juga telah diminta untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka.
Kebijakan ini menjadi krusial mengingat 69 dari 78 TPU yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta saat ini sudah penuh. Hanya tersisa sembilan TPU yang masih dapat digunakan untuk pemakaman. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan makam dan menyediakan petak makam baru bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan.
Proses dan Target Penertiban Lahan Makam
Penertiban rumah warga di dua TPU utama Jakarta Timur ini ditargetkan rampung dalam dua minggu. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan bahwa Pemkot akan memberikan Surat Peringatan (SP) bertahap sebelum tindakan lebih lanjut. "Tenggat waktu (deadline) untuk pengosongan ini kira-kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu," kata Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sosialisasi awal telah dilakukan kepada warga yang bermukim di lahan TPU Kebon Nanas, khususnya di Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Selain itu, warga Kelurahan Rawa Bunga yang menempati TPU Kober juga telah diimbau untuk mengosongkan hunian mereka yang telah ditempati puluhan tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Data awal menunjukkan bahwa terdapat 280 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 517 jiwa yang mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Pemkot Jakarta Timur akan segera membuka posko di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Rawa Bunga untuk mendata warga yang akan direlokasi. Posko ini juga akan memfasilitasi pendataan anak-anak sekolah yang terdampak penertiban.
Krisis Lahan Makam dan Solusi Relokasi
Ketersediaan lahan makam di Jakarta telah mencapai titik kritis, menjadi alasan utama di balik penertiban ini. Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, menjelaskan bahwa pengembalian fungsi lahan TPU sangat mendesak. "Saya minta warga yang selama ini menggunakan area TPU agar memahami bahwa lahan itu perlu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas," kata Siti di Jakarta, Jumat (21/11).
Dengan penertiban ini, potensi penambahan petak makam diperkirakan mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan hingga 1.500 unit di TPU Kebon Nanas. Angka ini sangat signifikan untuk mengurangi tekanan pada ketersediaan lahan pemakaman di ibu kota. Pengembalian fungsi lahan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat peristirahatan terakhir yang layak.
Bagi warga DKI Jakarta yang terdampak penertiban, Pemkot menawarkan solusi relokasi ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Eka Darmawan mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan ini. "Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang menempati di TPU itu bisa memahami bagaimana pemerintah DKI dalam menyediakan petak makam bagi warga," ujarnya.
Dukungan Fasilitas bagi Warga Terdampak
Pemkot Jakarta Timur tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyediakan dukungan komprehensif bagi warga yang terdampak. Dalam waktu dekat, posko akan didirikan di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Rawa Bunga untuk mendata secara akurat jumlah kepala keluarga dan jiwa yang perlu direlokasi. Posko ini akan menjadi pusat informasi dan pendaftaran bagi warga.
Selain relokasi tempat tinggal, Pemkot juga akan memfasilitasi pemindahan sekolah bagi anak-anak yang tinggal di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Tujuannya adalah agar mereka dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan Rusunawa yang akan ditempati. "Makannya dibuatkan posko. Nanti daftar, ada berapa anak sekolah yang perlu kita siapkan. Untuk sementara ini data memang ada. Tapi lebih akurasinya nanti mungkin lebih dipertajam," ucap Eka.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Jakarta Timur untuk memastikan bahwa proses penertiban berjalan manusiawi dan memberikan solusi yang layak bagi warga yang terdampak. Koordinasi antar instansi terkait diharapkan dapat memperlancar seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga relokasi dan penyesuaian fasilitas pendidikan.
Sumber: AntaraNews