Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan segera merelokasi sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini menempati lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas. Relokasi warga TPU Kebon Nanas ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026, menuju berbagai rumah susun (rusun) yang telah disediakan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jakarta Timur untuk mengembalikan fungsi lahan TPU Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara. Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025.
Instruksi tersebut secara spesifik mengatur percepatan pengembalian fungsi dan pematangan lahan TPU di wilayah DKI Jakarta. Pemkot Jakarta Timur berkomitmen memastikan proses relokasi berjalan humanis dan tetap mengedepankan kesejahteraan warga terdampak.
Advertisement
Advertisement
Proses Relokasi dan Kesediaan Warga
Upaya pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Timur membuahkan hasil positif terkait relokasi warga TPU Kebon Nanas. Dari total 103 KK yang sebelumnya menempati lahan TPU tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan mereka untuk direlokasi ke fasilitas rusun yang disediakan pemerintah.
Warga yang bersedia direlokasi juga telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk membongkar sendiri bangunan tempat tinggal mereka. Sementara itu, 30 KK sisanya memilih untuk melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi yang mereka tentukan sendiri, tanpa bantuan relokasi pemerintah.
Pelepasan dan penyerahan kunci rusun secara simbolis kepada para warga terelokasi direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026. Sebelum proses ini, para warga telah melakukan survei mandiri ke sejumlah rusun yang diminati.
Advertisement
Beberapa lokasi rusun yang menjadi pilihan warga antara lain Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe. Pilihan ini memberikan fleksibilitas kepada warga untuk memilih lingkungan baru yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Advertisement
Pendampingan Sosial dan Dukungan Kesejahteraan
Pemkot Jakarta Timur tidak hanya memfasilitasi perpindahan fisik, tetapi juga memastikan relokasi warga TPU Kebon Nanas ini menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan. Pemerintah mengupayakan sinkronisasi pemindahan administrasi kependudukan agar warga tidak mengalami kendala.
Selain itu, Pemkot juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dengan menyediakan kuota di sekolah-sekolah terdekat dari rusun tujuan. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan masa depan pendidikan generasi muda terdampak relokasi.
Pendampingan sosial juga diberikan secara komprehensif, termasuk memfasilitasi satu pasangan warga yang akan melangsungkan pernikahan di lokasi rusun baru. Enam pasangan lainnya yang sebelumnya menikah secara siri akan mengikuti sidang isbat untuk memperoleh legalitas hukum pernikahan mereka.
Advertisement
Sebagai bentuk dukungan pada masa transisi, berbagai pihak dilibatkan dalam kolaborasi bantuan untuk relokasi warga TPU Kebon Nanas. Organisasi seperti Baznas (Bazis), PMI, serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) turut serta memberikan dukungan.
Bantuan yang disalurkan untuk 73 KK tersebut meliputi uang tunai, paket sembako, natura, hingga perlengkapan tidur, guna meringankan beban warga. Kusmanto berharap proses pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas dapat berjalan tertib, humanis, dan tetap mengedepankan kesejahteraan warga terdampak.
Sumber: AntaraNews
Advertisement