Pemkot Jakarta Barat Siapkan 65 Hektare Lahan untuk Perluasan TPU, Atasi Keterbatasan Makam

Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan sosialisasi terkait rencana pengadaan 65 hektare lahan TPU di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, sebagai solusi atas kian terbatasnya lahan pemakaman.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Jakarta Barat Siapkan 65 Hektare Lahan untuk Perluasan TPU, Atasi Keterbatasan Makam
Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan sosialisasi terkait rencana pengadaan 65 hektare lahan TPU di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, sebagai solusi atas kian terbatasnya lahan pemakaman. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) tengah gencar melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Sosialisasi ini berkaitan dengan rencana penting untuk mengalihfungsikan lahan seluas 65 hektare menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU). Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap semakin menipisnya ketersediaan lahan pemakaman di Ibu Kota, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta. Keterbatasan lahan TPU telah menjadi isu krusial yang memerlukan penanganan cepat dan terencana. Oleh karena itu, Pemkot Jakbar berupaya mengamankan aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kebutuhan pemakaman.

Rencana pengadaan lahan TPU ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat peristirahatan terakhir yang layak. Proses sosialisasi dilakukan secara bertahap, memastikan warga yang menempati lahan aset Pemprov DKI Jakarta memahami peruntukan baru area tersebut. Harapannya, masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah krisis lahan makam yang terus meningkat.

Sosialisasi dan Penertiban Lahan Aset Pemprov DKI

Proses sosialisasi dimulai pada Senin (18/11) di Kelurahan Kamal, dengan agenda yang sama akan dilanjutkan di Kelurahan Pegadungan pada hari berikutnya. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menegaskan bahwa tujuan utama adalah mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukannya. "Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, telah meninjau lokasi aset lahan di RW 07 Kamal, Kalideres. Ia menyatakan bahwa lahan seluas 65 hektare ini merupakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. "Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektare yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapikan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, InsyaAllah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada," kata Firmanudin.

Penataan dua lahan ini akan diawali dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat, mengingat terdapat ratusan bangunan semi permanen berdiri di atasnya. Firmanudin berharap masyarakat dapat membongkar bangunannya secara mandiri setelah sosialisasi. "Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. InsyaAllah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya," tambahnya.

Lurah Kamal, Edi Sukarya, menyatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset tersebut. Di wilayah RW 07 Kelurahan Kamal, terdapat sekitar 104 penghuni yang akan terdampak. Di Kelurahan Pegadungan, Lurah Anugerah Sholiha Susilo juga menjelaskan bahwa lahan seluas 32 hektare di RW 04, 05, dan 08 dimanfaatkan oleh Kelompok Tani Hisbul Waton untuk areal pertanian.

Urgensi Penambahan Lahan TPU di Jakarta Barat

Ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta Barat memang menjadi perhatian serius. Data dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menunjukkan bahwa per akhir September 2025, TPU Tegal Alur menjadi satu-satunya TPU yang masih bisa menerima pemakaman baru. TPU Tegal Alur menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai, dengan rincian 1.250 petak di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya penambahan lahan TPU untuk memenuhi kebutuhan populasi Jakarta Barat yang terus berkembang. Rencana pengadaan lahan 65 hektare ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masalah keterbatasan lahan makam. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan lancar dengan pendekatan humanis melalui sosialisasi yang komprehensif.

Pengembalian fungsi lahan aset Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya menyelesaikan masalah ketersediaan makam, tetapi juga menegaskan kembali kepatuhan terhadap tata ruang kota. Dengan adanya lahan TPU baru, masyarakat Jakarta Barat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap fasilitas pemakaman yang memadai. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas hidup warganya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi