Pemprov Papua Fokus Transformasi Papua Cerah dalam RPJMD 2025-2029
Pemerintah Provinsi Papua memfokuskan arah pembangunan lima tahun ke depan pada Transformasi Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmonis (Cerah). Simak bagaimana RPJMD 2025-2029 menjadi pedoman strategis pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menetapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Fokus utama adalah pada Transformasi Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmonis (Cerah) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, pada Sabtu (8/2), menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah yang disusun melalui tahapan transparan dan partisipatif bersama DPR Papua dan para pemangku kepentingan.
Proses penting ini ditandai dengan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan awal RPJMD 2025-2029 pada Jumat (6/2). Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Misi Utama Transformasi Papua Cerah
Menurut Wakil Gubernur Aryoko AF Rumaropen, misi Transformasi Papua Cerah mencakup beberapa pilar penting. Ini meliputi penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, misi ini juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua yang unggul dan inklusif. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang lebih berdaya saing dan merata.
Aspek keamanan dan kedamaian yang harmonis juga menjadi prioritas dalam misi ini, demi menciptakan lingkungan yang kondusif. Penguatan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal diupayakan untuk kesejahteraan merata.
Terakhir, percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi bagian integral dari RPJMD ini. Ini memastikan bahwa seluruh wilayah Papua dapat merasakan dampak positif pembangunan.
RPJMD sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Aryoko AF Rumaropen menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan Papua. Tujuannya adalah agar pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dokumen ini juga dirancang untuk mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan. Penyusunan RPJMD diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua.
Hal ini penting agar kebijakan daerah terintegrasi dengan program nasional dan kebijakan afirmatif bagi Papua. Komitmen ini menunjukkan upaya serius dalam mewujudkan visi pembangunan yang komprehensif.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Dokumen ini tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Transparansi dan Partisipasi dalam Penyusunan RPJMD
Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M Monim, menyoroti pentingnya penandatanganan nota kesepakatan ini. Ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan RPJMD Papua 2025–2029.
Beliau menegaskan bahwa RPJMD harus disusun secara transparan, responsif, efisien, efektif, dan akuntabel. Prinsip partisipatif juga ditekankan untuk memastikan suara masyarakat terakomodasi.
Dokumen ini juga harus terukur, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Herlin Beatrix M Monim menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif.
Sebaliknya, RPJMD adalah peta jalan pembangunan Papua untuk lima tahun ke depan. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk masa depan Papua yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews