Pemprov Babel Perketat Pemantauan Kesehatan Ternak Ruminansia Cegah PPR dan Nipah
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kewaspadaan dengan memantau kesehatan ternak ruminansia secara intensif guna mencegah masuknya virus PPR dan Nipah yang berpotensi merugikan ekonomi peternak serta mengancam ketahanan pangan daera
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan segera mengintensifkan pemantauan kesehatan ternak ruminansia di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai antisipasi dini untuk mencegah masuknya virus Peste des Petits Ruminants (PPR) dan Nipah yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor peternakan.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Enda Sukaisih, menyatakan bahwa tim dokter kesehatan hewan akan segera dikerahkan ke peternakan sapi, kambing, domba, dan babi. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ternak petani di tujuh kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak tertular atau terjangkit kedua virus mematikan tersebut.
Kewaspadaan ini meningkat mengingat kasus PPR telah ditemukan di negara-negara lain, termasuk Malaysia, yang berpotensi menyebar ke Indonesia. Meskipun demikian, Enda Sukaisih menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau temuan ternak yang terjangkit virus di Bangka Belitung, namun pemerintah tetap mengimbau dinas terkait di kabupaten dan kota untuk terus memantau dan melakukan penanganan cepat jika diperlukan.
Ancaman Serius Virus PPR dan Nipah bagi Kesehatan Ternak Ruminansia
Virus Peste des Petits Ruminants (PPR) merupakan ancaman serius bagi ternak ruminansia kecil seperti kambing dan domba, serta dapat menyerang sapi dan babi. Dampak dari virus ini sangat fatal, di mana tingkat kematian ternak yang terjangkit dapat mencapai 90 hingga 100 persen.
Selain tingginya angka kematian, PPR juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak. Kerugian ini meliputi kehilangan ternak sebagai sumber penghasilan utama, penurunan drastis produktivitas ternak, serta biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk penanganan dan pengobatan penyakit.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung, Herwintarti, menjelaskan bahwa gejala PPR pada ternak yang terinfeksi meliputi demam tinggi, leleran pada mata dan hidung, sariawan, diare, batuk, dan kesulitan bernapas. Penularan virus ini sangat mudah terjadi melalui kontak langsung dengan ternak yang sakit, percikan lendir atau air liur, kotoran ternak yang tercemar, serta peralatan dan alat angkut yang terkontaminasi virus PPR.
Ancaman PPR ini juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Dengan berkurangnya pasokan protein hewani akibat kematian ternak, wilayah tersebut bisa mengalami peningkatan ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, sehingga perlu langkah antisipasi yang komprehensif.
Langkah Proaktif Pemprov Babel dan Peran Balai Karantina
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah proaktif dengan mengerahkan tim dokter kesehatan hewan ke seluruh peternakan ruminansia. Tim ini akan melakukan pemantauan intensif di tujuh kabupaten dan kota untuk memastikan tidak ada ternak yang terjangkit virus PPR dan Nipah.
Pemantauan terhadap PPR di peternakan petani sebenarnya pernah dilakukan pada tahun 2023, namun kini diintensifkan kembali mengingat penyebaran kasus PPR di negara tetangga. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan ternak dan keberlangsungan sektor peternakan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengimbau dinas pertanian dan peternakan di tingkat kabupaten dan kota untuk turut aktif memantau kesehatan ternak. Kolaborasi antarinstansi ini krusial agar pemerintah dapat melakukan penanganan cepat dan efektif guna mengantisipasi penularan virus lebih luas.
Sementara itu, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung juga memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan. Langkah ini penting untuk mencegah masuknya virus dari luar daerah atau negara, sekaligus mendukung upaya pemerintah provinsi dalam menjaga kesehatan ternak ruminansia di Bangka Belitung.
Sumber: AntaraNews