Pemkot Palu Terima Aspirasi Warga Poboya, Soroti Aktivitas Tambang dan Lingkungan
Pemerintah Kota Palu menerima aspirasi warga Poboya terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Masyarakat menuntut penertiban tambang ilegal hingga perhatian pada dampak lingkungan.
Pemerintah Kota Palu telah menerima langsung aspirasi dari masyarakat lingkar tambang yang tergabung dalam Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya. Aspirasi ini berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Poboya, Sulawesi Tengah, yang telah menimbulkan berbagai keresahan. Pertemuan ini menunjukkan respons cepat pemerintah daerah terhadap kepedulian warga setempat mengenai isu krusial ini.
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan melalui aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Kantor Wali Kota Palu pada hari Rabu. Perwakilan Pemerintah Kota Palu, Plt. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Rahmad Mustafa, hadir secara langsung untuk menerima dan mendengarkan tuntutan warga. Aksi ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan mereka secara langsung kepada pihak berwenang.
Dalam kesempatan tersebut, massa mengajukan beberapa tuntutan penting yang menjadi perhatian utama pemerintah kota. Tuntutan itu meliputi penertiban tambang ilegal yang marak, pelibatan masyarakat lokal secara aktif dalam kegiatan pertambangan yang sah, serta perhatian serius terhadap dampak lingkungan. Isu-isu ini menjadi fokus utama dalam dialog konstruktif antara warga dan pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik.
Respons Pemkot Palu dan Komitmen Terhadap Aturan
Plt. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Rahmad Mustafa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu pada prinsipnya selalu berpihak pada aturan serta ketentuan yang berlaku. Pihaknya menyatakan komitmen untuk bersama-sama mencegah dampak negatif dari pengelolaan tambang yang tidak sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting guna menghindari ancaman bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di kemudian hari.
Rahmad Mustafa juga menambahkan bahwa seluruh upaya yang dilakukan pemerintah harus sejalan dengan keinginan dan harapan masyarakat setempat. Pemerintah Kota Palu sangat menghormati penyampaian aspirasi tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan konstruktif. Ini juga merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan serta kelestarian wilayahnya.
Pengelolaan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Kota Palu dalam upaya pencegahan bencana. Selain itu, pemerintah juga bertekad merehabilitasi lingkungan bekas tambang agar kembali pulih dan berfungsi sebagaimana mestinya. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan terkait pertambangan di wilayah tersebut demi masa depan yang lebih baik.
Koordinasi Lintas Sektor dan Kesejahteraan Masyarakat
Rahmad Mustafa menjelaskan bahwa penertiban tambang ilegal merupakan kewenangan yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, memiliki peran penting serta tanggung jawab besar dalam penanganan isu ini secara komprehensif. Oleh karena itu, koordinasi yang kuat antarlembaga sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil optimal dan penegakan hukum yang efektif.
Meskipun kewenangan pertambangan berada pada tingkatan pemerintah yang lebih tinggi, Pemerintah Kota Palu terus melakukan koordinasi aktif dan intensif. Upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ketat diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Rahmad juga menegaskan bahwa kawasan tambang tersebut, meskipun dikelola oleh pihak yang lebih tinggi, tetap berada dalam wilayah administratif Kota Palu. Oleh karena itu, aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Palu sepakat untuk menjaga lingkungan serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan.
Sumber: AntaraNews