Pemkot Palu Perkuat Kebijakan Inklusif Disabilitas Palu Melalui Rencana Aksi Daerah
Pemerintah Kota Palu berkomitmen memperkuat Kebijakan Inklusif Disabilitas Palu dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) 2025-2030, memastikan pembangunan berpihak pada semua kelompok masyarakat dan mewujudkan kesetaraan hak.
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, secara aktif memperkuat implementasi kebijakan daerah yang berkeadilan dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini bertujuan memastikan seluruh program pembangunan berjalan adil serta berpihak kepada semua kelompok masyarakat. Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap program-program yang berkeadilan untuk penyandang disabilitas di kota tersebut.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine. Keduanya menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kota Palu Tahun 2025-2030. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan riil para penyandang disabilitas.
Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin berharap semangat inklusivitas tidak hanya terbatas pada akses pendidikan. Beliau juga menginginkan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas di dunia kerja. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Palu dalam menciptakan lingkungan yang setara dan non-diskriminatif.
Komitmen dan Praktik Inklusif di Palu
Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan secara adil dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyatakan bahwa Pemkot Palu sangat memperhatikan bagaimana program-program harus berkeadilan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan hak bagi semua warga.
Sebagai bukti nyata, Kota Palu telah menunjukkan praktik inklusi yang berhasil, khususnya di sektor pendidikan. Salah satu contohnya adalah SMP Negeri 1 Palu yang telah menerima anak berkebutuhan khusus sebagai peserta didik. Keberhasilan sekolah ini dalam menerima dan mengintegrasikan siswa disabilitas menjadi inspirasi bagi sektor lain.
Imelda Liliana Muhidin berharap semangat inklusivitas ini dapat terus berkembang dan tidak hanya berhenti pada akses pendidikan. Beliau memiliki harapan besar agar kesempatan yang sama juga terbuka lebar di dunia kerja bagi penyandang disabilitas. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan memberikan peluang yang setara bagi semua individu.
Landasan Hukum dan Urgensi Rencana Aksi Daerah
Pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari agenda pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 juga menjadi landasan kuat.
Pemerintah Kota Palu telah mengambil langkah proaktif dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda tersebut menjadi landasan hukum utama dalam penyelenggaraan kebijakan dan layanan publik yang inklusif serta non-diskriminatif.
Meskipun demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa keberadaan peraturan daerah saja tidak cukup. Perlu adanya instrumen implementasi yang terencana, terukur, dan melibatkan lintas sektor untuk mendukung Perda tersebut. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kota Palu Tahun 2025-2030 menjadi langkah strategis.
Konsultasi publik memainkan peran krusial dalam proses penyusunan RAD ini. Forum ini membuka ruang partisipatif yang luas untuk menyerap aspirasi, pengalaman, dan kebutuhan riil dari para penyandang disabilitas. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama, komitmen lintas sektor, serta kesepakatan mengenai prioritas dan strategi aksi yang inklusif, realistis, dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.
Sumber: AntaraNews