Kelompok Rentan Dorong Regulasi Iklim Kaltim Inklusif, Prioritaskan Disabilitas dan Keadilan Iklim

Akademisi dan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur tawarkan solusi konkret untuk perkuat Regulasi Iklim Kaltim Inklusif, memastikan kebijakan adaptasi bencana dan ekonomi lebih manusiawi bagi kelompok rentan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kelompok Rentan Dorong Regulasi Iklim Kaltim Inklusif, Prioritaskan Disabilitas dan Keadilan Iklim
Akademisi dan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur tawarkan solusi konkret untuk perkuat Regulasi Iklim Kaltim Inklusif, memastikan kebijakan adaptasi bencana dan ekonomi lebih manusiawi bagi kelompok rentan. (AntaraNews)

Kelompok rentan di Kalimantan Timur, meliputi akademisi dan perkumpulan disabilitas, secara aktif mengajukan serangkaian solusi konkret. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan kebijakan perubahan iklim daerah agar lebih inklusif dan manusiawi. Usulan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga, terutama saat menghadapi dampak bencana.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Juwariyah, menegaskan pentingnya integrasi hak-hak disabilitas. Integrasi ini harus secara eksplisit masuk dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 7 Tahun 2019. Langkah ini krusial demi menjamin keselamatan bersama saat bencana, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam upaya mitigasi dan adaptasi.

Pihak PPDI Kaltim juga menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan merancang sistem peringatan dini yang aksesibel bagi semua ragam disabilitas. Ini merupakan langkah progresif untuk mewujudkan keadilan iklim di Benua Etam.

Integrasi Hak Disabilitas dalam Revisi Perda Kaltim

PPDI Kaltim secara tegas mendorong agar hak-hak disabilitas diintegrasikan secara eksplisit dalam revisi Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2019. Integrasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan perubahan iklim di Kalimantan Timur benar-benar inklusif. Hal ini juga bertujuan untuk menjamin keselamatan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, saat terjadi bencana.

Usulan konkret yang diajukan mencakup penyediaan informasi bencana berbasis bahasa isyarat. Selain itu, diperlukan juga pengumuman visual yang mudah dipahami oleh penyandang disabilitas. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses evakuasi dan mengurangi risiko korban jiwa dari kelompok rentan.

Di samping aspek keselamatan, penguatan ekonomi bagi pekerja informal disabilitas juga menjadi prioritas utama. Tujuannya adalah agar mereka memiliki ketahanan finansial yang lebih baik. Ketahanan ini sangat dibutuhkan saat menghadapi berbagai dampak perubahan iklim yang tidak terduga.

Keadilan Iklim dan Partisipasi Bermakna

Akademisi Universitas Mulawarman, Rahmawati Alhidayah, menyambut optimistis momentum revisi regulasi ini. Ia melihatnya sebagai peluang besar untuk menerapkan prinsip keadilan iklim di Kalimantan Timur. Menurutnya, ini adalah kesempatan untuk menciptakan kebijakan yang lebih progresif dan responsif.

Rahmawati memaparkan tiga pilar utama sebagai peta jalan menuju kebijakan daerah yang lebih baik. Pilar-pilar tersebut adalah keadilan iklim, partisipasi bermakna, dan aksesibilitas inklusif. Konsep ini menekankan pentingnya melibatkan semua pihak dalam perumusan kebijakan.

Pengamat regulasi daerah itu juga menekankan pentingnya pengumpulan data terpilah. Data ini akan menjadi basis perumusan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran. Dengan menjadikan penyandang disabilitas sebagai subjek aktif dalam musyawarah perencanaan, inovasi adaptasi iklim yang lebih efektif dapat dihasilkan.

Membangun Ketahanan Ekonomi dan Semangat Inklusivitas

Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan daerah yang peduli terhadap perubahan iklim. Namun, perhatian ini tidak hanya sebatas pada isu karbon, melainkan juga memanusiakan seluruh warganya tanpa terkecuali. Ini mencerminkan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan kelompok rentan diyakini mampu mewujudkan semangat 'No One Left Behind'. Semangat ini berarti tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam upaya pembangunan dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih tangguh dan berdaya.

Penguatan ekonomi bagi pekerja informal disabilitas adalah bagian integral dari upaya ini. Dengan meningkatkan ketahanan finansial mereka, dampak negatif perubahan iklim dapat diminimalisir. Hal ini juga akan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara bagi semua warga Kaltim.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi