Panduan Lengkap Operasi Katarak dengan BPJS Kesehatan
Artikel ini membahas syarat, prosedur operasi katarak yang ditanggung BPJS Kesehatan, serta inisiatif operasi gratis untuk masyarakat.
Operasi katarak adalah salah satu prosedur medis yang dapat mengembalikan penglihatan bagi mereka yang mengalami kekeruhan pada lensa mata. Di Indonesia, operasi ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan, namun ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pasien.
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan bagi pasien yang memerlukan operasi katarak, namun tidak semua pasien dapat langsung menjalani prosedur ini. Ada beberapa langkah yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan awal hingga pelaksanaan operasi.
Selain itu, terdapat juga inisiatif dari beberapa rumah sakit untuk memberikan operasi katarak gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Katarak merupakan salah satu penyebab utama kebutaan yang dapat dicegah, dan lebih dari 80 persen kasus kebutaan di Indonesia disebabkan oleh kondisi ini. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara mendapatkan perawatan yang tepat melalui BPJS Kesehatan serta inisiatif sosial yang ada.
Syarat Operasi Katarak dengan BPJS Kesehatan
Untuk menjalani operasi katarak yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, pasien harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan Aktif: Pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif dan tidak ada tunggakan iuran. Pembayaran iuran harus dilakukan tepat waktu, biasanya paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
- Rujukan dari FKTP: Anda perlu mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Dokumen yang Diperlukan: Biasanya termasuk surat rujukan, kartu BPJS Kesehatan dan fotokopinya, fotokopi KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Indikasi Medis: Operasi katarak hanya ditanggung BPJS jika ada indikasi medis yang jelas, seperti penurunan tajam penglihatan (visus) kurang dari 6/18.
Jenis Operasi Katarak yang Ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan menanggung beberapa jenis operasi katarak, antara lain:
- Phacoemulsification (fakoemulsifikasi): Teknik yang menggunakan gelombang ultrasonik untuk menghancurkan lensa mata yang keruh, kemudian mengangkatnya dan menggantinya dengan lensa buatan.
- Small Incision Cataract Surgery (SICS): Pengangkatan lensa keruh melalui sayatan kecil di kornea.
- Extra Capsular Cataract Extraction (ECCE): Pengangkatan lensa keruh melalui sayatan besar di sklera (bagian putih mata).
- Intra Capsular Cataract Extraction (ICCE): Pengangkatan lensa keruh dan penggantiannya dengan lensa buatan.
Prosedur Operasi Katarak dengan BPJS
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk menjalani operasi katarak dengan BPJS Kesehatan:
- Pemeriksaan Awal di FKTP: Kunjungi FKTP untuk mendapatkan pemeriksaan dan rujukan ke dokter spesialis mata.
- Rujukan ke Rumah Sakit/Klinik Mata: FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau klinik mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Konsultasi dengan Dokter Spesialis Mata: Dokter spesialis mata akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebutuhan operasi dan menentukan jenis operasi yang tepat.
- Penjadwalan Operasi: Setelah pemeriksaan dan persetujuan dokter, operasi akan dijadwalkan.
- Pelaksanaan Operasi: Operasi dilakukan oleh dokter spesialis mata di rumah sakit/klinik yang telah ditentukan.
Inisiatif Operasi Katarak Gratis
Beberapa rumah sakit dan organisasi kesehatan telah meluncurkan inisiatif untuk memberikan operasi katarak gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Contohnya, pada tanggal 2 Februari 2024, Eka Hospital Bekasi, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), dan Yayasan Yarsi sukses menyelenggarakan operasi katarak gratis untuk 41 pasien di Tangerang, Banten. Program ini merupakan solusi nyata bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya operasi katarak.
Selain itu, RSUD Besuki di Kabupaten Situbondo juga menggelar operasi katarak gratis bagi 100 warga kurang mampu pada bulan Februari 2025. Direktur RSUD Besuki, Imam Hariyono, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kerja sama dengan PT Jawa Power, dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka kebutaan di Indonesia.