Modus Investasi Kripto Terungkap, Korban Sebut Nama Timothy Ronald dan Kalimasada
Jajang menyatakan kliennya mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 miliar.
RR, yang juga merupakan pelapor dalam kasus investasi kripto yang melibatkan nama Timothy Ronald dan Kalimasada, mengungkapkan modus dugaan penipuan yang terjadi.
Melalui kuasa hukumnya, Jajang, korban tertarik untuk bergabung setelah melihat konten promosi di media sosial dan YouTube yang mengklaim memiliki tingkat keberhasilan hingga 90 persen. Korban kemudian mendaftar di Akademi Crypto pada tahun 2025.
"Pada prinsipnya, modus operandinya sama. Di mana pertamanya tergoda, mendapatkan iklan dari sosial media. Kemudian membuka YouTube, terus lewatlah apa namanya tuh FYP istilahnya kan, diklik. Ternyata menarik juga," ujar Jajang setelah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (28/1/2026).
Jajang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya yang berinisial RR berlangsung selama hampir 10 jam. "Agenda kita adalah klarifikasi dari klien kita sebagai pelapor, dalam hal ini pelapor yang kedua kalinya atau korban yang kedua. Setelah minggu lalu ada korban yang melapor, kemudian ada pelapor berikutnya, dan hari ini diperiksa," tambahnya.
16 Alat Bukti
Dalam proses pemeriksaan, penyidik memberikan 43 pertanyaan kepada kliennya. Selain itu, kliennya juga menyerahkan 16 alat bukti beserta sejumlah sub-bukti tambahan. Barang bukti tersebut mencakup bukti ancaman, kerugian yang dialami korban, keanggotaan Akademi Crypto, hingga materi ajakan dan iming-iming untuk bergabung ke kelas kripto. Jajang menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 miliar. Ia menyatakan bahwa modus yang dialami oleh korban RR serupa dengan korban lainnya.
Dalam praktiknya, korban justru mengalami kerugian. Saat mereka ingin melakukan cut loss, korban malah mendapatkan tekanan, disertai janji bahwa harga akan kembali naik.
"Rata-rata korban yang datang ke kita adalah orang-orang yang mengalami kerugian. Enggak ada keuntungan. Kalau untung pasti mereka enggak datang ke kita," ungkap Jajang. Di sisi lain, korban RR berharap agar kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum yang sedang berlangsung. "Ya semoga semua kebenaran bisa terungkap. Itu aja," harapnya.