Cerita Younger Mengaku Rugi Rp3 Miliar Usai Gabung Akademi Kripto, Kini Polisikan Timothy Ronald

Trading kripto dilakukan Younger pertama kali karena tergiur hidup mewah ala Timothy Ronald.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Cerita Younger Mengaku Rugi Rp3 Miliar Usai Gabung Akademi Kripto, Kini Polisikan Timothy Ronald
Cerita Younger Mengaku Rugi Rp3 Miliar Usai Gabung Akademi Kripto, Kini Polisikan Timothy Ronald (Merdeka.com)

Younger, pelapor kasus dugaan penipuan menyeret nama influencer kripto Timothy Ronald, bercerita bagaimana merugi hingga Rp3 miliar akibat trading kripto. Menurut dia, trading kripto dilakukannya pertama kali karena tergiur hidup mewah ala Timothy Ronald.

"Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur," kata Younger usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Younger lalu membeli member Akademi Kripto, sebuah platform edukasi pasar aset kripto dibangun Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Namun untuk bergabung menjadi member, Younger mengaku harus membayar sejumlah uang.

"Membernya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp39 juta. Total ya saya habis di Rp50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member," ujar Younger.

Younger beralasan, keberaniannya membeli ongkos member dikarenakan Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan untung hingga 500 persen dari modal dipasang.

"Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di 'Koin Manta' ini. Dan ada indikasi dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," ujar dia.

Namun fakta sebaliknya, Younger justru merugi hingga Rp3 miliar usai melakukan trading kripto.

"Nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp3 miliar," ujar Younger.

Sementara itu, pengacara Younger, Jajang mengaku selain kliennya, ada juga para pihak lain yang juga mengaku sebagai korban mengadu kepadanya. Total ada 300 orang korban dengan kerugian yang beragam.

"Yang sudah melaporkan ke kita, memberikan bunyi-bunyi kerugian, transfer, trading dan sebagainya itu 300 sampai saat ini. Makannya kerugian total mungkin bisa mencapai ratusan m (miliaran) untuk saat ini, dan itu terus berjalan sampai sekarang," kata Jajang.

Jajang menyebut, terdapat upaya memblokir dari pihak yang bersangkutan usai beberapa korban menanyakan soal keuntungan. Akibatnya, mereka harus merugi puluhan juta.

"Mereka sudah keluar uang nih, tapi malah di-banned (blokir). Di-banned tahu artinya kan, tidak punya akses terhadap apa yang mereka beli. Nah ketika mereka di-banned, mereka mencoba untuk menghubungi admin dari Akademi Kripto, cuman di-read doang, nggak direspon," sebut Jajang.

"Jadi orang udah keluar uang sampai Rp30 juta, Rp40 juta, Rp50 juta, eh apa namanya...iming-iming kita akan mendapatkan tuh signal atau masuk kelas, ini nggak. Di-banned, sampai saat ini kerugian mereka cukup banyak," kata Jajang.

Atas laporan tersebut, Polda Metro Jaya mengaku belum dapat berbicara banyak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan, pihaknya akan mendalami setiap laporan yang masuk.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," kata Budi saat dikonfirmasi terpisah.

Rekomendasi