Meskipun Bukan WNI, KPK Tegaskan Bisa Selidiki Direksi Asing BUMN Jika Terlibat Korupsi
KPK menegaskan memiliki wewenang untuk selidiki direksi asing BUMN yang terindikasi korupsi, menyusul kebijakan Presiden Prabowo merekrut talenta global. Bagaimana implikasinya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki wewenang penuh untuk menyelidiki warga negara asing yang menjabat sebagai direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika terindikasi terlibat kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis, 16 Oktober, di markas KPK Jakarta, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Penegasan dari lembaga antirasuah ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan warga negara asing memimpin BUMN di Indonesia. Presiden Prabowo menyatakan telah mengubah aturan untuk menarik talenta terbaik dari seluruh dunia, termasuk untuk Badan Investasi Danantara.
Kebijakan ini telah diimplementasikan oleh beberapa BUMN, salah satunya Garuda Indonesia, yang baru saja menunjuk dua warga negara asing sebagai direktur. Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Oktober 2025, menandai era baru dalam manajemen perusahaan pelat merah.
Wewenang KPK Terhadap Direksi Asing BUMN
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, secara tegas menyatakan bahwa kewenangan KPK tidak terbatas pada warga negara Indonesia saja. "Jika ada dugaan penipuan atau korupsi, KPK memiliki kewenangan untuk menyelidiki," ujar Budi Prasetyo pada Kamis lalu. Hal ini berlaku universal bagi siapa pun yang mengelola dana publik di Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa BUMN mengelola keuangan negara, sehingga para pimpinannya, terlepas dari kewarganegaraan, memenuhi kualifikasi sebagai pejabat publik. "BUMN menangani keuangan negara, dan eksekutifnya dianggap pejabat publik berdasarkan undang-undang," tambah Budi di kantor pusat KPK Jakarta. Prinsip ini memastikan bahwa setiap individu yang memegang posisi strategis di BUMN harus bertanggung jawab penuh.
Penegasan ini penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara. Dengan demikian, kehadiran direksi asing di BUMN tidak akan mengurangi pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi. KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi tanpa memandang latar belakang individu yang terlibat.
Kebijakan Presiden Prabowo dan Rekrutmen Talenta Global
Pernyataan KPK ini menyusul kebijakan baru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kepemimpinan BUMN. Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa ia telah mengubah aturan agar warga negara asing kini diperbolehkan memimpin BUMN. "Saya sudah mengubah aturannya. Sekarang ekspatriat bisa memimpin BUMN kita," kata Prabowo saat berdialog dengan Ketua Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta pada Rabu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menarik talenta terbaik dari seluruh dunia demi meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN. Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan manajemen Danantara, badan investasi negara, untuk merekrut talenta internasional terbaik. "Saya mengatakan kepada manajemen Danantara untuk mencari talenta terbaik, bahkan dari luar negeri," tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membawa standar bisnis global dan praktik terbaik ke dalam manajemen perusahaan negara. Dengan demikian, BUMN diharapkan dapat beroperasi lebih efisien dan inovatif. Pemerintah optimistis bahwa masuknya direksi asing akan mempercepat transformasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Implementasi di Garuda Indonesia dan Latar Belakang Direksi Asing
Sebagai respons terhadap kebijakan tersebut, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia telah mengambil langkah konkret dengan menunjuk dua warga negara asing sebagai direktur. Balagopal Kunduvara kini menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, sementara Neil Raymond Mills menduduki posisi Direktur Transformasi. Penunjukan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.
Kedua direktur asing ini membawa pengalaman internasional yang luas ke Garuda Indonesia. Balagopal Kunduvara sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden Divisi Jasa Keuangan di Singapore Airlines dari tahun 2021 hingga 2025. Pengalamannya di maskapai penerbangan terkemuka diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan Garuda.
Sementara itu, Neil Raymond Mills merupakan konsultan penerbangan di NM Aviation Limited sebelum bergabung dengan Garuda. Ia juga pernah memegang posisi senior di Scandinavian Airlines. Latar belakang Mills diharapkan dapat mendorong inovasi dan transformasi operasional di Garuda Indonesia, sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi lebih kompetitif di pasar global.
Sumber: AntaraNews