Meski Tanggap Darurat di Sumut Berakhir, Bobby Nasution Tegaskan Pencarian Korban Banjir Bandang Tidak Dihentikan
Penanganan bencana kini memasuki masa transisi hingga Maret 2026, namun upaya pencarian korban yang belum ditemukan dipastikan tetap berjalan.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution menyatakan masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda 19 kabupaten/kota di Sumut telah berakhir.
Penanganan bencana kini memasuki masa transisi hingga Maret 2026, namun upaya pencarian korban yang belum ditemukan dipastikan tetap berjalan.
“Pasti. Masa transisi ini bukan berarti pencarian korban dihentikan,” kata Bobby, Jumat (2/1).
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga kini masih terdapat 59 orang korban yang belum ditemukan.
Bobby menegaskan fase transisi justru menjadi tahapan di mana sebagian penanganan masih bersifat tanggap darurat, sementara sebagian lainnya mulai masuk ke tahap pemulihan.
“Namanya masa transisi. Sebagian masih bekerja dalam tanggap darurat, sebagian sudah masuk ke area pemulihan,” ujarnya.
Bobby menjelaskan pada masa tanggap darurat sebelumnya, Pemprov Sumut fokus penggunaan anggaran diarahkan untuk penyelamatan jiwa, pencarian korban, evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan logistik dasar masyarakat terdampak.
“Pada saat tanggap darurat, dana yang kita miliki difokuskan untuk penanggulangan korban, pencarian, penyelamatan, dan kebutuhan logistik. Fokusnya keselamatan jiwa,” ujar Bobby.
Masuk Masa Transisi
Memasuki masa transisi, pemerintah daerah mulai dapat mengintervensi pemulihan pascabencana secara lebih luas, termasuk perbaikan rumah warga, pemulihan ekonomi masyarakat, area pertanian, hingga kegiatan usaha dan UMKM yang terdampak.
“Di masa transisi ini, pascabencananya yang kita tangani. Rumah, kebutuhan ekonomi, area pertanian, itu sudah bisa kita intervensi menggunakan dana. Kemarin belum bisa,” ucapnya.
Diketahui, bencana banjir dan longsor melanda Sumatera Utara pada Senin, 24 November 2025. Berdasarkan data BPBD Sumut per Kamis, 1 Januari 2026, bencana tersebut mengakibatkan 366 orang meninggal dunia, 206 orang luka-luka, 59 orang dinyatakan hilang, serta 14.430 orang terdampak.
Akibat luasnya dampak bencana, Pemprov Sumut sempat menetapkan status tanggap darurat sebanyak tiga kali, yakni pada 27 November hingga 10 Desember 2025, kemudian diperpanjang hingga 24 Desember 2025, dan terakhir hingga 31 Desember 2025.