Menko Muhaimin Minta Pimpinan Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Mutu Pelayanan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melantik pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Pelantikan ini berlangsung di Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2026, menandai dimulainya masa jabatan 2026-2031 bagi para pimpinan baru.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin Iskandar menyampaikan pesan penting kepada pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Beliau meminta agar kualitas pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan secara signifikan. Tujuannya adalah memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh peserta.
Kehadiran kedua lembaga BPJS ini sangat krusial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelayanan yang berkualitas, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir menghadapi risiko kesehatan dan ketenagakerjaan yang dapat mengancam stabilitas ekonomi keluarga.
Peran Krusial BPJS dalam Menjamin Kesejahteraan Masyarakat
Menko Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus mampu memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan yang tidak terduga. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah pekerja dan keluarganya jatuh miskin karena risiko pekerjaan. Ini termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, hingga kematian.
Menurutnya, keberadaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kedua badan ini berfungsi sebagai jaring pengaman yang melindungi masyarakat dari berbagai guncangan ekonomi. Hal ini sejalan dengan cita-cita bangsa untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir," kata Muhaimin Iskandar. Beliau menekankan pentingnya pelayanan berkualitas agar masyarakat tidak merasa was-was. Perlindungan dari risiko sistemik memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Pimpinan Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Pelantikan pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian serta pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan membawa semangat baru dalam peningkatan pelayanan.
Untuk periode 2026-2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan kini diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Beliau menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan organisasi.
Sementara itu, posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dijabat oleh Saiful Hidayat. Ia menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan.
Susunan Lengkap Direksi dan Dewan Pengawas
Berikut adalah susunan lengkap Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031:
- Saiful Hidayat – Direktur Utama
- Ihsanuddin – Direktur
- Harjono Siswanto – Direktur
- Agung Nugroho – Direktur
- Trisna Sonjaya – Direktur
- Eko Purnomo – Direktur
- Bambang Joko Sutarto – Direktur
- Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja
- Swartoko – anggota Kementerian Ketenagakerjaan
- Sudarso – anggota Kementerian Keuangan
- Abdurrahman Lahabato – anggota unsur pemberi kerja
- Sumarjono Sarigih – anggota unsur pemberi kerja
- Ujang Romli – anggota unsur pekerja
- Alif Noeriyanto Rahman – anggota unsur tokoh masyarakat
- Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
- Abdi Kurniawan Purba – Direktur
- Akmal Budi Yulianto – Direktur
- Bayu Teja Muliawan – Direktur
- Fatih Waluyo Wahid – Direktur
- Setiaji – Direktur
- Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
- Sutopo Patria Jati - Direktur
- Stevanus Adrianto Passat – Ketua unsur pekerja
- Murti Utami – anggota unsur pemerintah
- Rukijo – anggota unsur pemerintah
- Paulus Agung – anggota unsur pemberi kerja
- Sunarto – anggota unsur pemberi kerja
- Afif Johan – anggota unsur pekerja
- Lula Kamal – anggota unsur tokoh masyarakat
Sumber: AntaraNews