Menengok Lebih Dekat Wisata Tahura Lati Petangis Paser
Tahura Lati Petangis memiliki luas mencapai 3.445,37 hektare yang terbagi lima blok.
Tahura Lati Petangis memiliki luas mencapai 3.445,37 hektare yang terbagi lima blok.
Bagi penghobi pelancong wisata, Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis bisa menambah referensi untuk dikunjungi kala berada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tahura Lati Petangis lokasinya tak cukup jauh, hanya sekira 40 menit dari pusat kota Tanah Grogot dengan kendaraan roda empat. Dijamin rasa lelah semua terbayarkan setiba di wisata yang berada administrasi Kecamatan Batu Engau itu.
Suara kicauan burung begitu nyaring terdengar, begitupun aroma dedaunan nan basah tercium sangat khas, tentu sangat sayang dilewatkan saat anda berada di Bumi Daya Taka. Tahura Lati Petangis memiliki luasan mencapai 3.445,37 hektare yang terbagi lima blok.
Yaitu blok pemanfaatan, perlindungan, koleksi, rehabilitasi dan khusus. "Di Tahura Lati Petangis untuk satwanya dan menjadi maskot itu lutung dahi putih," kata Komandan Brigade Tahura Lati Petangis, Rudiansyah, Senin (4/12/2023).
Selain lutung dahi putih juga terdapat beberapa jenis satwa lain. Antara lain beruang madu, koala, monyet, uwa-uwa dan burung rangkong atau enggang. " Serta ada pohon endemik yakni ulin," sambung Rudi, sapaan karibnya.
Sedangkan untuk tanaman hutan terdiri dari beberapa jenis, yakni sengon, trembesi dan mahoni. Di Tahura Lati Petangis juga dilakukan pembibitan atau persemaian beberapa jenis buah, antara lain rambutan, alpukat, durian, mangga, hingga elai. "Juga dilakukan budidaya madu kelulut," sebutnya.
Sementara berbagai fasilitas dapat dinikmati oleh pengunjung. Saat ini tepat di Pit 1 selain ada danau juga tersedia pondok seluang, menara pantau, gazebo, anjungan dan beberapa titik yang seru untuk berswafoto.
"Di danau kerap digunakan warga atau wisatawan untuk memancing," ucapnya.
Untuk tiket masuknya Rp 7.500 bagi orang dewasa dan anak-anak Rp 5 ribu. Mengenai kunjungan ia menyebut tidak pernah sepi setiap harinya. Karena di sisi lain kerap dilakukan penelitian terkait flora dan fauna oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Untuk pengembangan saat ini wacanakan akan ada fasilitas baru, salah satunya sepeda air. Namun menuju itu semua harus melalui perencanaan yang matang. "Rencana ada sepeda air dan ini sudah dibahas. Tapi, kami mau buat dulu batasan-batasan jarak untuk sepeda air," akunya.
Tahura Lati Petangis memang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun bukan berarti tak memerlukan peranan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Salah satunya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Analisis Kepariwisataan Disporapar Kabupaten Paser, Yasser Mubaraq mengatakan peranan dari dinasnya dapat berupa promosi Tahura Lati Petangis secara luas. "Seperti melibatkan peranan media dalam pemberitaan, sehingga jangkauan untuk memperkenalkan destinasi wisata semakin luas," tutur dia.
Perihal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai kepariwisataan, ditegaskannya jika Disporapar akan selalu bersinergi dengan DLH. Dirinya menyarankan untuk dapat bersurat seperti pengin dilakukan pelatihan pemandu wisata.
"Ya dapat bersurat ke kami (Disporapar) misal jika ada pelatihan mohon untuk dapat dilibatkan, seperti pelatihan tour guide maupun pelatihan safety kepariwisataan," ujarnya.
Palang kereta api sudah tertutup, mobil ini justru nekat terobos,
Baca SelengkapnyaTiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaDi saat bersamaan, korban melintas membelakangi loader sambil membawa tumpukan kardus berisi tomat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di depan toko kawasan Dr Setya Budi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSalah pilih lawan, tampaknya layak disematkan kepada seorang pengemudi mobil arogan di Kabupaten Tangerang belum lama ini.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaLettu GDW terlibat kasus kecelakaan yakni melawan arus di jalan tol hingga menabrak tujuh mobil yang melintas.
Baca SelengkapnyaHeru Winoto jatuh cinta dengan dunia pertanian karena orang tuanya petani. Kini ia punya satu hektare lahan cabai. Dari modal Rp15 juta kini untung Rp125 juta.
Baca Selengkapnya